Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/93408
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHANDONO, Mardi-
dc.contributor.advisorWIDIYANTI, Ikarini Dani-
dc.contributor.authorHIDAYATI, Nur Aisya-
dc.date.accessioned2019-10-11T02:24:59Z-
dc.date.available2019-10-11T02:24:59Z-
dc.date.issued2019-10-11-
dc.identifier.nim150710101545-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93408-
dc.description.abstractPT. Pertamina (Persero) RU-VI Balongan merupakan perusahaan BUMN yang memiliki tangki untuk menampung atau mengolah hasil minyak bumi. Tangki tersebut memerlukan adanya perawatan agar dapat digunakan kembali. Sehingga PT. Pertamina (Persero) menjalin kerjasama dengan penyedia jasa (kontraktor) ialah PT. Boma Bisma Indra (Persero). Kerjasama ini dilakukan dengan proses penunjukkan langsung. Kerjasama ini dibuktikan dengan adanya perjanjian No: 3900203087 tentang Pekerjaan Overhaul Tangki 42-T-301B/501B/502A/505B. Tetapi salah satu pasal dalam perjanjian antara PT. Pertamina (Persero) dan PT. Boma Bisma Indra (Persero) yaitu pasal 13 tentang Pengalihan Pekerjaan Ayat 1 dan 2 yang tertulis “Dilarang untuk mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain”. Perjanjian tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dimana undang-undang memperbolehkan adanya pengalihan pekerjaan jasa konstruksi kepada pihak ketiga atau sub kontraktor. Namun dalam perakteknya PT. Boma Bisma Indra (Persero) telah melakukan pengalihan pekerjaan tersebut kepada sub kontraktor. Permasalahan dalam skripsi ini adalah pertama, Apakah pengalihan pekerjaan jasa konstruksi overhaul dari kontraktor kepada sub kontraktor bertentangan dengan Pasal 53 ayat 1 Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi?, kedua, Apa tanggung jawab hukum bagi kontraktor yang mengalihkan pekerjaan overhaul kepada sub kontraktor jika terdapat masalah terhadap objek tersebut?, ketiga, Bagaimana upaya penyelesaian sengketa antara kontraktor dengan sub kontraktor atas pengalihan pekerjaan overhaul yang mengakibatkan kerugian?.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectJasa Konstruksi Overhaulen_US
dc.titlePengalihan Pekerjaan Jasa Konstruksi Overhaul dari Kontraktor kepada Sub Kontraktor Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksien_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
NUR AISYA HIDAYATI-150710101545.pdf742.89 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools