Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/93364
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorOhoiwutun, YA. Triana-
dc.contributor.advisorWildana, Dina Tsalist-
dc.contributor.authorARROISI, Anka Yusa-
dc.date.accessioned2019-10-10T08:04:50Z-
dc.date.available2019-10-10T08:04:50Z-
dc.date.issued2019-10-10-
dc.identifier.nimNIM150710101412-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93364-
dc.description.abstractIllegal fishing merupakan permasalahan yang sering dihadapi Indonesia saat ini, dimana tindakan ini sangat merugikan negara dan juga mengancam kepentingan nelayan dan pembudi daya ikan, iklim industri, serta usaha perikanan nasional. Penangkapan ikan secara illegal (Illegal Fishing) merupakan kegiatan dibidang perikanan yang tidak diatur dan seluruh aktifitasnya tidak dilaporkan (Illegal, Unreported, Unregulated Fishing) kepada instansi perikanan yang terkait. Putusan Nomor: 122/Pid.sus/2014/PN.Lsk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa warga negara asing dalam kasus penangkapan ikan secara illegal (Illegal Fishing) berdasarkan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Jo Pasal 104 ayat (2) yaitu melakukan penangkapan ikan di Wilayah Perikanan Republik Indonesia (WPRI) tanpa adanya SIUP (Surat Ijin Usah Perikanan) dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Hal ini menarik mengingat Pasal 102 Undang-Undang Perikanan mengatur tentang tidak berlakunya pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana perikanan di wilayah perairan Indonesia, Zona Ekonomi Esklusif Indonesia (ZEEI) kecuali telah ada perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara yang bersangkutan. Pasal ini diangkat berdasarkan Pasal 73 ayat (3) UNCLOS. Maka penulis mengambil 2 pokok permasalahan yaitu: 1) Apakah Pasal 102 Undang-Undang Perikanan dapat diterapkan dalam Putusan Nomor: 122/Pid.sus/2014/PN.Lsk? 2) Apakah tepat penjatuhan pidana penjara terhadap warga negara asing dalam Putusan Nomor: 122/Pid.sus/2014/PN.Lsk berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang Perikanan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150710101412;-
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectpidanaen_US
dc.titlePenjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Warga Negara Asing Dalam Tindak Pidana Perikananen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ANKA YUSA ARROISI-150710101412_1.pdf1.07 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools