Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/93271
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorANGGRAINI, R. A. RINI-
dc.contributor.advisorANA, IDA BAGUS OKA-
dc.contributor.authorPRAMITA, Adelia Intan Dea-
dc.date.accessioned2019-10-09T05:51:30Z-
dc.date.available2019-10-09T05:51:30Z-
dc.date.issued2019-10-09-
dc.identifier.nimNIM150710101292-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93271-
dc.description.abstractDalam usaha meningkatkan kesejahteraan warganya, dan mewujudkan amanat yang terdapat dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka pemerintah membentuk suatu program yang diharapkan dapat menjamin kesejahteraan hidup masyarakat yaitu program jaminan sosial. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah sangat berperan penting dalam upaya meningkatkan kualitas program jaminan, misalnya dalam hal mengelola anggaran. Pemerintah Daerah berperan penting dalam hal mengelola dana dari program jaminan sosial agar dapat memaksimalkan penggunaannya untuk kepentingan pesertanya. Program jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Jaminan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Menurut Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), penyelenggara sistem jaminan sosial nasional adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dengan adanya BPJS diharapkan masyarakat dapat mengikutsertakan diri sebagai Peserta. Dalam pelaksanaannya,BPJS dalam bidang kesehatanmendapat beberapa permasalahan salah satunya adalah terjadinya kekacauan di dalam konteks manajemen negara terhadap BPJS yang diduga dapat berpotensi menghambat pelayanan kesehatan. Anggaran yang dialokasikan pada anggaran Kementerian Kesehatan dapat membuat pertanggung jawaban keuangan BPJS Kesehatan menjadi tidak utuh dan seringkali mendapat tudingan salah satu penyebab anggaran tersebut menjadi defisiten_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150710101292;-
dc.subjectBPJSen_US
dc.subjectpengelolaanen_US
dc.titlePengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dalam Perspektif Keuangan Negaraen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ADELIA INTAN DEA PRAMITA - 150710101292_1.pdf1.03 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools