Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/93194
Title: Kelembagaan Dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai Pancer Di Desa Puger Kulon Kabupaten Jember
Authors: ANWAR
MAKMUR, M. Hadi
MUBAROK, Siti Zulaikha
Keywords: Pengelolaan pantai
Pantai Pancer
Pariwisata
Kelembagaan pariwisata
Issue Date: 7-Oct-2019
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Kelembagaan dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai Pancer Di Desa Puger Kulon Kabupaten Jember. Pemerintah Desa memiliki peran sangat penting dan strategis dalam pengembangan kepariwisataan. Pariwisata merupakan sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian baik itu bagi negara dan daerah yaitu berupa devisa, pajak dan retribusi. Keberhasilan kepariwisataan diperlukan kepandaian dalam mengelola asset pariwisata yang ada, baik asset berbentuk kekayaan alam dan budaya. Pariwisata mempermudah daerah dalam mengembangkan potensi dan objek yang terdapat didalam daerah tersebut. Pantai Pancer merupakan objek wisata Pantai Puger mampu bersaing dengan objek wisata lain dan dapat dijadikan sebagai objek wisata unggulan di Kabupaten Jember khususnya di Desa Puger Kulon. Pantai Pancer adalah sebuah pantai yang berada di Kabupaten Jember tepatnya di desa Puger Kulon Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan sumber data primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan.Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif oleh Miles dan Hubermann yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data.Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan metode perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan sejawat melalui diskusi, dan kecukupan referensi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam mendeskripsikan Kelembagaan Dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai Pancer Di Desa Puger Kulon Kabupaten ix Jember peneliti mengukur Pengelolaan pantai pancer yang menjadi salah satu prioritas desa puger kulon, karena sangat mempengaruhi meningkatnya pendapatan desa puger kulon. Dilihat dari struktur pengelolaan objek wisata pantai pancer, pemerintah desa menunjuk salah satu koordinator untuk menghendel kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pantai pancer bersama dengan kelompok masyarakat menerapkan fungsi fungsi dari pengelolaan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Dalam perencanaannya pemerintah puger kulon merencanakan pengelolaan pantai pancer dan kelompok masyarakat memiliki peran melaksanakan pengelolaan pantai pancer dalam hal promosi daya tarik objek wisata pantai pancer, sehingga ada keseimbangan antara pemerintah desa dan kelompok masyarakat. Dalam hal ini, pengawasan dilakukan bersama – sama, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat puger kulon. Sehingga pengelolaan objek wisata pantai puger berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengelolaan pantai puger peran kades sangatlah berpengaruh dan didukung oleh koordinator pengelola pantai pancer dan masyarakat sekitar. Kepala desa sangat berperaan dalam pengembangan wisata pantai pancer puger, hal tersebut telah dijelaskan di atas bahwa pantai puger belum masuk dalam perkembangan objek wisata kabupaten sehingga semua perkembangan yang ada di pantai puger di lakukan oleh kepala desa. Pada era sekarang kepala desa melakukan rencana perkembangan pembangunan fasilitas seperti halnya perbaikan jalan. Dulu untuk mengakses pantai pancer tidaklah sulit. Untuk menuju pantai puger dapat di akses menggunakan roda dua maupun roda empat, yang dulunya pantai pancer hanyalah dapat di akses menggunakan roda dua. Selain perkembangan jalan yang di perbaiki oleh pemerintah desa. Kepala desa juga banyak melakukan perubahan untuk pantai puger. Pada tahun 2016 kepala desa melakukan penghijauan di pantai pancer untuk mengurangi abrasi laut. Pengelolaan pariwisata pada dasarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Pemerintahan Desa melainkan merupakan tanggungjawab dari masyarakat, karena selain dapat berdampak positif bagi pengentasan suatu kemiskinan juga dapat menambah devisa Negara sehingga penyelenggaraan dan pengeloaan usaha pariwisata mau tidak mau harus diurus dan dikelola secara profesional yang meliputi nilai-nilai formal dan nilai-nilai non formal. Nilai formal yang dimaksud dalalm penelitian ini berdasarkan pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) 2005-2019 menunjukkan bahwa pantai Pancer di Desa Puger Kulon tidak termasuk wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Berikut disajikan data pengembangan daerah wisata berdasarkan RIPPDA 2005-2019 Pemerintah Kabupaten Jember yang didalamnya tercantum bahwa pantai pancer dikelola oleh pemerintah desa puger kulon, sedangkan nilai-nilai non formal yaitu nilai ekonomi yang melihat dari sisi lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar sehingga mampu memperbaiki tingkat perekonomian masyarakat, nilai kebersamaan melihat dari segi gotong royong pemerindah desa dan masyarakat untuk mengelola dan menjaga pantai pancer, nilai budaya melihat dari sisi kebudayaan masyarakat puger untuk mengenalkan budaya desa puger kulon kepada mancanegara. Salah satu budaya yang ada desa puger kulon yaitu petik laut yang setiap tuhnnya di laksanakan di pantai pancer. Nilai kesopanan mempunyai hakikat berupa kepatutan, kepantasan serta kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sekitas dan juga biasanya nilai kesopanan disebut juga sebagai tata krama, sopan santun dan adat istiadat. Masyarakat pugerkulon dengan pemerintah desa serta organisasi-organisasi yang terlibat dalam pengelolaan pantai pancer selalu menjunjung nilai sopan santun sehingga dalam hubungan untuk mengelola pantai pancer bisa berjalan dengan baik.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93194
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SITI ZULAIKHA MUBAROK - 120910201073.pdf1.09 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools