Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/91272
Title: | Pernyataan Garansi Seumur Hidup pada Produk Tupperware jika ditinjau dari Aspek Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen |
Authors: | ERMANTO FAHAMSYAH IKARINI DANI WIDIYANTI PUTRA, Utama Perdana |
Keywords: | Tupperware Aspek Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen |
Issue Date: | 14-Jun-2019 |
Abstract: | Kualitas barang dan jasa umumnya dilihat dari bahan baku produk dan juga hasil akhir produk tersebut. Selain itu, faktor produksi dan teknologi juga diperlukan untuk menghasilkan suatu produk yang baik bagi konsumen. Berbagai macam riset dilakukan agar dapat menghasilkan produk yang lebih baik dari sebelumnya. Hal ini sebagai bentuk apresiasi produsen kepada konsumen agar konsumen tersebut puas dengan apa yang mereka bayar. Menurut para produsen, kelebihan uang yang dibayarkan oleh konsumen berdampak pada layanan purna jual yang lebih baik. Umumnya, para produsen akan memperluas layanan purna jual di berbagai pelosok negeri. Istilah Garansi termasuk dalam aktifitas purna jual. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Tupperware, salah satu produsen alat-alat makan dan keperluan rumah tangga. Perusahaan Internasional yang menjual dengan basis Direct Selling Party ini berani memberikan garansi dan/atau layanan purna jual pada produknya seumur hidup. Ketentuan garansi oleh Tupperware dimuat dalam setiap katalog produknya dengan penjelasan detil pada website resminya. Namun, tidak ada kententuan tentang berapa lama atas garansi seumur hidup itu dapat berlaku bagi barang yang di jual oleh Tupperware. Garansi sebagai bentuk jaminan kualitas produk dari pelaku usaha kepada konsumen merupakann suatu hak bagi setiap konsumen yang membeli barang dan/atau jasa dari pelaku usaha. Jaminan ini berupa penggantian dan/atau perbaikan dengan jangka waktu tertentu. Umumnya UUPK menetapkan minimal satu tahun masa garansi. Garansi juga dapat ditentukan secara khusus oleh pelaku usaha berupa peraturan baku. Peraturan baku inilah yang menjadi dasar perjanjian jual beli antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam skripsi ini, Tupperware memberikan jaminan yang berkesan ambigu dimana Tupperware memberikan garansi seumur hidup pada produknya. Garansi seumur hidup merupakan ketentuan yang tidak pasti dengan tidak adanya kepastian nominal tentang berapa lama garansi tersebut diberikan. Ketentuan ini menyalahi hak dari konsumen untuk memperoleh informasi produk yang benar. Seumur hidup menurut Tupperware merupakan jangka waktu suatu produk yang dijualnya masih tetap diproduksi. Maka dari itu, garansi seumur hidup adalah jaminan penggantian barang dan/atau jasa dengan jangka waktu selama barang dan/atau jasa tersebut masih di produksi oleh pelaku usaha. Dalam prakteknya, Tupperware memberikan kelonggaran kepada konsumen dengan tetap menjamin barangnya apabila terjadi kerusakan tetapi barang dan/atau jasa tersebut sudah tidak di produksinya lagi. Barang dan/atau jasa tersebut akan dibeli kembali dengan nilai yang ditentukan sepihak oleh Tupperware. Ketentuan ini seperti dua mata pisau, disuatu sisi menguntungkan konsumen tetapi di sisi lain konsumen juga tidak diberikan kepastian tentang nilai dari barang dan/jasa yang dibelinya. Garansi merupakan bentuk jaminan yang wajib dilakukan pelaku usaha dalam kegiatan jual belinya. Garansi hanya dapat diterima apabila barang dan/atau jasa tersebut masih dalam masa garansi dan kerusakan yang muncul sesuai yang ditentukan oleh pelaku usaha. Pelaku usaha tidak boleh menolak pengajuan barang dan/atau jasa yang dijualnya. Apabila pelaku usaha menolak pengajuan garansi atas barang dan/atau jasa yang dijual, pelaku usaha dapat dijatuhi hukuman administratif sesuai Pasal 60 UUPK. Hukuman ini hanya dapat diputuskan melalu penyelidikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dengan bukti – bukti yang diajukan oleh konsumen |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/91272 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
UTAMA PERDANA PUTRA-110710101116.pdf | 1.07 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools