Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/90732
Title: Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Atas Jasa Konstruksi Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember
Authors: MUHLISIDINA, Andara
Keywords: Pemungutan Pajak
Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2)
Atas Jasa Konstruksi Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Issue Date: 30-Apr-2019
Abstract: Praktik Kerja Nyata dilaksanakan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember dimulai dari tanggal 18 Oktober 2018 sampai 29 November 2018. Tujuan pelaksanaan Praktik Kerja Nyata yaitu untuk mengetahui Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember. Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember menggunakan pengumpulan data berupa studi pustaka, wawancara dan observasi yang berkaitan dengan judul. Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) termasuk sistem pemungutan pajak With Holding System merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang menyatakan bahwa jumlah pajak yang terutang dihitung oleh pihak ketiga (bukan wajib pajak dan juga bukan aparat pajak/fiskus). Berdasarkan hasil dari kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) mengenai Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember yang berhak melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) adalah bendaharawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember. Besarnya tarif Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi sebesar 4% apabila perencana dan pengawas mempunyai kualifikasi x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember memungut beberapa jenis pajak, diantaranya yaitu Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelaksanaan Kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) tertuju pada Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi. Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 4128/UN25.1.2/SP/2018, Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90732
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Andara Muhlisidina - 150903101020.pdf7.86 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.