Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/90086
Title: Prinsip Kemanfaatan Rahn pada Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai di Bank Syariah
Authors: Rato, Dominikus
Ali, Moh.
ROHMAH, Siska HidYtur
Keywords: prinsip kemanfaaan
jual beli emas secara tidak tunai
gadai emas
Issue Date: 8-Apr-2019
Series/Report no.: 130720101028;
Abstract: Jual beli emas secara tidak tunai merupakan fasilitas yang diberikan bank syariah kepada nasabah dimana nasabah dapat memiliki emas batangan dengan cara mengangsur perbulan. Pada jual beli emas secara tidak tunai Bank syariah dengan nasabah diikat dalam sebuah akad yang termaktub dalam Surat Bukti Kepemilikan Emas (SBKE) yang berisi akad Murabahah pembiayaan kepemilian emas dan akad gadai rahn. Akad yang terdapat pada SBKE merupakan kontrak, penggunaan kontrak baku ini tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Namun terdapat beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam pembuatan setiap kontrak baku. Selama angsuran belum lunas, emas berada pada bank syariah. Emas ini berfungsi sebagai jaminan pelunasan pembiayaan murabahah dan juga diikat dengan rahn (gadai). Dari latar belakang tersebut maka peneliti mengangkat permasalahan prinsip yang harus dipenuhi dalam kontrak baku dan konsep rahn pada jual beli emas secara tidak tunai di perbankan syariah. Tujuan penelitian tesis ini terbagi dalam 3 macam yaitu: pertama, mengetahui dan memahami keabsahan akad rahn yang terdapat dalam jual beli emas secara tidak tunai pada perbankan syariah; kedua, mengetahui dan memahami rahn pada jual beli emas secara tidak tunai teah sesuai dengan gadai non syariah; ketiga, mengetahui dan menemukan konsep baru pada jual beli emas secara tidak tunai dengan konsep rahn yang sesuai dengan prinsip kemanfaatan. Manfaat Penelitian dalam tesis ini adalah: pertama, Secara teori sebagai sarana pengembangan ilmu hukum terutama dalam rangka membangun pola pikir mengenai hukum normatif yang ada dengan realita yang terdapat dalam konsep akad jual beli emas secar tidak tunai; kedua, secara praktis, penelitian tesis ini direkomendasikan kepada masyarakat dengan memberikan option solusi terhadap konsep rahn pada jual beli emas secara tidak tunai yang merupakan objek dalam penelitian ini maupun kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap objek penelitian ini. Metode penelitian merupakan proses untuk menyelesaikan permasalahan yang akan diteliti terhadap aturan-aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif (legal research) yang merupakan penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma yang ada dalam hukum positif yang berlaku dan yang berhubungan dengan subtansi dalam penelitian ini. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini terbagi menjadi 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Pendekatan perundang-undangan (statue approach) merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang diketengahkan, yaitu mengenai konsep (rahn) pada jual beli emas secara tidak tunai pada bank syariah. Pendekatan konseptual (conceptual approach) adalah pendekatan yang digunakan untuk menemukan pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil penelitian pertama dalam dalam tesis ini, dalam akad rahn Surat Bukti Pembiayaan Kepemilikkan Emas terdapat syarat pembuatan kontrak yang diingkari yaitu akad pada surat bukti kepemilikkan emas Ketentuan butir 1 akad gadai rahn bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) butir h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana ketentuan ini menyatakan guna menjamin hutang nasabah maka nasabah menyerahkan barang jaminan tanpa ada paksaan. Dan pada Pasal 18 ayat (1) ketentuan butir g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dinyatakan bahwa barang yang dibeli nasabah secara angsuran tidak dapat dibebani hak jaminan dalam hal ini gadai rahn. hasil penelitian kedua dalam tesis ini adalah kesesuaian rahn pada jual beli emas secara tidak tunai dengan sistem rahn dan gadai konvensional dapat dilihat dari 4 (empat) kategori yaitu adanya rahin dan murtahin: adanya kesepakatan yaitu akad sebagai pegikat rahin dan murtahin; adanya barang yang diserahkan sebagai marhun: dalam jual beli emas secara tidak tunai hanya menghendaki emas sebagai marhun dan pada rahn dan juga gadai konvensional juga dapat menggunakan emas sebagai marhun. Hasil penelitian tesis ini yang ketiga adalah prinsip kemanfaatan merupakan prinsip yan bertuan ntuk memberi kebahagian kepada semua orang yang terlibat dalam suatu peristiwa sehingga bila dikaitkan dengan emas sebagai aminan pada al beli emas secara tidak tunai maka kurang tepat. Baiknya, jaminan yang digunakan dalam jual beli emas secara tidak tunai tidak lagi berupa emas namun bisa juga surat bukti kepemilikkan emas atau sertifikat emas hal ini berdasarkan fatwa DSN MUI Nomor 68/DSNMUI/III/2008 tentang Rahn Tasjily. Sejalan dengan hasil penelitian, pada bagian akhir penelitian ini peneliti memberikan rekomendasi pertama ditujukan kepada bank syariah di Indonesia yang memberikan jasa produk usaha jual beli emas secara tidak tunai baiknya bila membuat akad harus memenuhi keabsahan akad mengenai akad tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, kepada pemerintah hendaknya membuat payung hukum yang mencover emas yang dijadikan marhun dalam jual beli emas secara tidak tunai di bank syariah.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90086
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SISKA HIDAYATUR ROHMAH, S.H.-130720101028_1.pdf3.47 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.