Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/90010
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorTanuwijaya, Fanny-
dc.contributor.advisorSamsudi-
dc.contributor.authorTsakib, Abu Darda Nizmy-
dc.date.accessioned2019-04-04T05:30:39Z-
dc.date.available2019-04-04T05:30:39Z-
dc.date.issued2019-04-04-
dc.identifier.nim120710101431-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90010-
dc.description.abstractPutusan Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 24/Pid.Sus- Anak/2018/PT.Sby yang tidak mencantumkan pertimbangan mengenai hasil penelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan (Bapas) dikualifikasikan putusan batal demi hukum Sesuai dengan Pasal 60 ayat (4) UU SPPA 2012 menyatakan “dalam hal laporan penelitian kemasyarakatan tidak dipertimbangkan dalam putusan hakim, putusan batal demi hukum”. Batal demi hukum dalam ketentuan ini adalah tanpa dimintakan untuk dibatalkan dan putusan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Seharusnya Laporan Penelitian dari Pembimbing kemasyarakatan/Bapas setidak-tidaknya ditulis dalam pernyataan singkat semisal :´’hakim telah memperhatikan hasil litmas dan hal-hal lain dalam persidangan”. Putusan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sehingga seharusnya tidak dapat dilakukan eksekusi oleh Jaksa selaku Prosecutor.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectYuridis Putusan Pemidanaan Tindak Pidanaen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Putusan Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anaken_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Abu Darda Nizmy Tsakib.a.pdf673 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools