Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/88780
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorISTI, Fadah-
dc.contributor.authorMUHAMMAD, Maulana Dwi M.-
dc.date.accessioned2018-12-03T01:13:04Z-
dc.date.available2018-12-03T01:13:04Z-
dc.date.issued2018-12-03-
dc.identifier.nimNIM150803101027-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88780-
dc.description.abstractDiawali dengan calon pelanggan mengajukan permohonan pemasangan listrik baru dengan cara mudah yaitu mengakses website Pasang Baru (PB) Online, lalu calon pelanggan dapat mengeklik pasang baru dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak PLN. Jika calon pelanggan setuju dengan semua syarat dan ketentuan pemasangan tersebut, calon pelanggan dapat mengeklik tombol “SETUJU”. Website Pasang Baru (PB) Online akan menampilkan form pengajuan permohonan pemasangan baru listrik. Calon pelanggan mengisi data yang diperlukan seperti nama, nomor identitas, alamat lengkap, dan daya yang dibutuhkan. Setelah semuanya sudah terisi maka simpan permohonan. Setelah itu calon pelanggan akan menerima email konfirmasi yang dikirim oleh petugas. Calon pelanggan melakukan verifikasi ulang dengan cara memasukkan kode konfirmasi pada website Pasang Baru (PB) Online. Setelah kode konfirmasi sudah valid dan permohonan pemasangan baru disetujui, maka calon pelanggan akan mendapatkan email kembali berupa Surat Ijin Penyambungan (SIP) yang didalamnya terdapat nomor agenda dan nomor registrasi guna keperluan pembayaran yang wajib dilakukan oleh pelanggan. Sebelum melakukan proses pembayaran, calon pelanggan harus melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan calon pelanggan harus sudah mempunyai instalasi listrik sendiri dan mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa instalasi listrik yang dimiliki oleh pelanggan sudah siap dilakukan pemasangan aliran listrik. Setelah proses tersebut dilakukan maka calon pelanggan harus menyelesaikan proses pembayaran yang telah disepakati pada surat perjanjian jual beli tenaga listrik sebelumnya. Tahap akhir yaitu proses penyambungan Kwh meter oleh petugas ke instalasi listrik milik pelanggan, dan selanjutnya aliran listrik siap digunakan oleh pelanggan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Kegiatan Praktek Kerja Nyata ini terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan untuk membantu pihak PLN dalam menyelesaikan tugas-tugas kerja. Dalam Praktek Kerja Nyata penulis ikut serta dalam menyelesaikan tugas bagian Transaksi Energi Listrik yaitu membantu menginput data Kwh jual, membantu menginput data Kwh beli pada aplikasi, membantu mengoperasikan Aplikasi Catat Meter Terpusat (ACMT), membantu menginput data pemeriksaan KWH meter, membantu menginput data pada aplikasi Simple-S, membantu menginput data gardu induk, membantu survei lapang pemeliharaan gardu, dan membantu menginput data permohonan PJU biaya RP.0en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803101027;-
dc.subjectListriken_US
dc.subjectPenyambunganen_US
dc.subjectProsedur Permintaanen_US
dc.subjectProsesen_US
dc.subjectwebsite Pasang Baru (PB)en_US
dc.subjectOnlineen_US
dc.subjectCalon pelangganen_US
dc.titleProsedur Pelayanan Permintaan Penyambungan Baru Pada Pt. Pln (Persero) Area Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US
Appears in Collections:DP-Company Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Muhammad Maulana Dwi M-150803101027..pdf-.pdf2.57 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.