Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/87727
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Utami, Elok Sri | - |
dc.contributor.author | Anggarda, Bayu | - |
dc.date.accessioned | 2018-11-08T06:46:54Z | - |
dc.date.available | 2018-11-08T06:46:54Z | - |
dc.date.issued | 2018-11-08 | - |
dc.identifier.nim | NIM140803102041 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87727 | - |
dc.description.abstract | Pembangunan nasional adalah serangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan maksud untuk mewujudkan tujuan nasional sesuai dengan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai Negara berkembang, Indonesia sedang menggalakkan pembangunan agar dapat setara dengan negara-negara maju lainnya. Dalam membangun perekonomian suatu Negara tentu dibutuhkan adanya kebijakan dan peraturan mengenai pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang ada secara terarah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan rakyatdan juga perlu diperhatikan masalah pembiayaan pembangunan agar tujuan terealisasikan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Pemerintah tentu membutuhkan sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan dana. Dalam kaitannya dengan pembangunan nasional, salah satu cara untuk menunjukkan kemandirian suatu Negara dalam pembiayaan pembangunan adalah dengan cara mendapatkan sumber dana dari dalam negeri berupa pajak.Pajak merupakan penopang pendapatan nasional karena sebagianbesar penerimaan Negara berasal daripajak. Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah negara, tanpa pajak kehidupan Negara tidak akan bisa berjalan dengan baik.Semakin banyak pajak yang dipungut maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Oleh karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Menurut lembaga pemungut, pajak dikelompokkan menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pemungutan pajak daerah oleh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota diatur oleh Undang-Undang No 28 tahun 2009 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 140803102041; | - |
dc.subject | Pajak Restoran | en_US |
dc.subject | Prosedur Administrasi | en_US |
dc.title | Pelaksanaan Administasi Pajak Restoran Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember | en_US |
dc.type | Diploma Report | en_US |
Appears in Collections: | DP-Financial Management |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Bayu Anggarda NIM (140803102041_1.pdf | 2.83 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.