Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/87598
Title: Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi
Authors: SASONGKO
SUNARKO, Bagus Sigit
BASUKI, Andik
Keywords: Implementasi Kebijakan
Dana Desa
Issue Date: 5-Nov-2018
Series/Report no.: 130920101032;
Abstract: Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Andik Basuki, NIM. 130920101032, Program Magister Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Jember. Implementasi Alokasi Dana Desa di Desa Sumbergondo ditujukan pada program-program fisik dan non fisik yang berhubungan dengan pengembangan Desa, meliputi Operasinal Pemerintah Desa, Belanja operasional Badan Permusyawaratan Desa, Belanja Modal Pengadaan Sarana dan Prasarana Fisik, Belanja Honorarium Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa, Belanja Penguatan Kelembagaan dan Kegiatan lainnya. Alokasi Dana Desa pada tahun 2014 telah diberikan kepada 23 Kecamatan yang terbagi atas 189 Desa di Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp. 30.600.000.000,- yang selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Desa dengan ketentuan penggunaan sesuai PP No. 2 tahun 2005 tentang desa. Sejumlah 30 % Alokasi Dana Desa digunakan utnuk Biaya Operasional Pemerintah Desa, sedangkan 70% Alokasi Dana Desa digunakan untuk membiayai Kegiatan Pemberdayaan masyarakat Desa. Di dalam pelaksanaan bantuan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuwangi, bahkan Kecamatan Glenmore pada tahun anggaran 2014 memperoleh dana Alokasi Dana Desa terbesar di Kabupaten Banyuwangi yaitu sebesar Rp. 1.191.499.400,- (satu milyar seratus sembilan puluh satu juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah), yang dibagi kepada 7 (tujuh) Desa yang berada diwilayah Kecamatan Glenmore. Kemampuan dan Ketrampilan Aparatur Desa pada ketujuh desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Glenmore, bahwa yang terbaik adalah Desa Sumbergondo yang mana desa tersebut sebagai pelaksana kebijakan merupakan dasar dari Pelaksanaan Pemerintahan khusunya di Bidang Keuangan dalam mengelola Alokasi Dana Desa. Adapun pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa Tahun 2014 di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore adalah sebesar Rp. 176.246.500,- terjadi peningkatan dana ADD di Tahun 2015 sebesar Rp. 319.495.400,- demikian pula di Tahun 2016 terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp. 536.137.000,- dan di tahun 2017 juga meningkat lagi menjadi sebesar Rp. 856.885.000,- Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang didanai dari dana Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2014 yang dilakukan oleh tim pendamping Alokasi Dana Desa Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 8 Januari 2015 bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore yang dibiayai dari dana Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2014 telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Dana yang ada. Demikian pula Alokasi Dana Desa di Tahun 2015, 2016 maupun 2017 juga telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Dana.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87598
Appears in Collections:MT-Science of Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Andik Basuki-130920101032..pdf1.84 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.