Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/87262
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Merek pada Putusan Pembatalan Merek Ceat Yang diajukan Oleh Perusahaan Ceat Limited (Analisa Putusan Nomor: 235 K/Pdt.Sus-Hki/2015)
Authors: HARIYANI, Iswi
SARI, Nuzulia Kumala
FITRIAWATI, Yuyun
Keywords: PERLINDUNGAN HUKUM
PEMILIK HAK MEREK
Issue Date: 28-Aug-2018
Series/Report no.: 140710101106;
Abstract: Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pihak Sularso Anggodo sebagai pihak tergugat telah melanggar asas fist to file system, menggunakan merek terkenal yang tidak sejenis, dan tidak beriktikad baik ketika mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta menggunakan nama badan hukum orang lain tanpa persetujuan tertulis. Pelanggaran tersebut diperkuat adanya dissenting opinion pada pertimbangan hakim yang termuat pada putusan tingkat kasasi yang diajukan oleh pihak perusahaan Ceat Limited atau pemohon kasasi. Berdasarkan analisa dan pembahasan pada penelitian ini, secara umum dapat ditarik kesimpulan yaitu sebagai berikut: (i) Bentuk perlindungan hukum bagi pemilik merek Ceat berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara litigasi atau diselesaikan dengan cara melalui pengadilan dan secara nonliigasi atau diselesaikan diluar pengadilan, (ii) Akibat hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran merek, khususnya merek terkenal terdaftar pihak yang dirugikan atau pemilik merek terkenal terdaftar dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Bentuk pelaksanaan dari putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan mengenai pelanggaaran merek terkenal terdaftar akan memiliki akbibat hukum bagi pelanggar yaitu dicoretnya merek pihak pelanggar, (iii) Pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor 235 K/Pdt.Sus-Hki memuat dissenting opinion pada pertimbangan hakimnya, hal ini menunjukan bahwa merek terkenal terdaftar harus dilindungi dari pelanggaran merek, meskipun putusan tersebut diputus dengan amar ditolak. Putusan pada tingkat kasasi majelis hakim memperkuat putusan dari Pengadilan Niaga, dimana hakim tidak mempetimbangkan persamaan pada pokoknya, asas first to file system, iktikad baik, dan penggunaan badan hukum milik orang lain.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87262
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
YUYUN FITRIAWATI - 140710101106_.pdf5.44 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools