Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/87225
Title: PEMBUKTIAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Putusan Nomor: 37/Pid.B/2015/PN Bkl.)
Authors: IRIYANTO, Echwan
SAMOSIR, Samuel Saut Martua
RAHMAH, Neli Maula
Keywords: PEMBUKTIAN
PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA
Issue Date: 24-Aug-2018
Series/Report no.: 140710101060;
Abstract: Latar Belakangan dari penulisan skripsi ini adalah adanya pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Abdul Haris kepada korban Holilur Rohman sebagaimana dalam putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 37/Pid.B/2015/PN.Bkl. Dalam putusan akhir Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara membacok menggunakan pisau dan kemudian membakar dengan bensin. Akibat dari perbutan tersebut korban meninggal dunia. Dalam proses pembuktian terdapat dua (2) orang saksi yang menerangkan bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa sejak 9 bulan sebelum tindak pidana tersebut dilakukan. Adapun permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah Pertama, Apakah keterangan saksi dipersidangan yang menyatakan bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa dapat dijadikan dasar oleh hakim dalam mempertimbangkan aspek pertanggungjawaban pidana pada diri terdakwa. Kemudian permasalahn kedua adalah Apakah penjatuhan pidana dalam putusan Nomor 37/Pid.B/2015/PN.Bkl telah tepat dilihat dari pertimbangan hakim tentang keadaan yang meringankan dan memberatkan Tujuan dari penelitian skripsi yang hendak dicapai yaitu; untuk mengetahui dan memahami dapat tidaknya keterangan saksi yang menyatakan bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa dijadikan oleh hakim sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan aspek pertanggungjawaban pidana pada diri terdakwa. Kemudian tujuan yang kedua yaitu untuk mengetahui dan memahami ketepatan penjatuhan pidana dalam putusan Nomor 37/Pid.B/2015/PN.Bkl dilihat dari pertimbangan hakim tentang keadaan yang meringankan dan memberatkan Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun kesimpulan pertama yaitu Keterangan saksi yang menyatakan bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa dapat dijadikan dasar pertimbangan oleh hakim dalam menentukan aspek pertanggungjawaban pidana pada diri terdakwa apabila hakim dengan kewenangannya menghadirkan ahli jiwa (psikiater) atau visum et repertum psyciatricum (VeRT) didalam persidangan karena yang berhak menentukan keadaan jiwa seseorang adalah ahli jiwa (psikiater) kesimpulan kedua yaitu Penjatuhan pidana dalam putusan Nomor 37/Pid.B/2015/PN. Bkl dilihat dari pertimbangan hakim tentang keadaan yang memberatkan dan meringankan telah tepat. Karena, berdasarkan fakta dipersidangan lebih banyak terungkap keadaan yang memberatkan bagi terdakwa.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87225
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
NELI MAULA RAHMAH - 140710101060_.pdf2.14 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools