Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/86903
Title: Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Penarikan Paksa Kendaraan Bermotor Yang Dilakukan Debt Collector Karena Debitur Wanprestasi
Authors: FAHAMSYAH, Ermanto
ZULAIKA, Emi
ANDANI, Fauziah Tri
Keywords: Debt Collector
Recht handeling
Wanprestasi
Perlindungan Konsumen
Kendaraan Bermotor
Issue Date: 1-Aug-2018
Abstract: Perjanjian adalah suatu recht handeling artinya suatu perbuatan yang oleh orang-orangyang bersangkutan ditujukan agar timbul akibat hukum. Prestasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi para pihak dalam suatu perjanjian. Wanprestasi artinya tidak memenuhi sesuatu yang diwajibkan, seperti yang telah ditetapkan dalam suatu perjanjian. Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal yang termasuk salah satu dari Lembaga Jasa Keuangan. Pembiayaan sebenarnya merupakan terjemahan dari kata leasing yang berasal dari kata lease, yang berarti sewa menyewa. leasing adalah ‘Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (“finance lease”) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (“operating lease”) untuk dipergunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Wanpretasi bisa dibedakan dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata dan juga dalam lembaga pembiayaan. Jika kreditur melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor yang menjadi benda jaminan secara sepihak bermotor melalui jasa debt collector sebelum melakukan pendaftaran benda jaminan maka kedudukan kreditur tidak berhak melakukan eksekusi Objek Jaminan Fidusia. Jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen dan dilakukan penarikan paksa oleh debt collector dan upaya apa yang bisa dilakukan konsumen atas penarikan paksa kendaraan bermotor, Permasalahan yang akan diangkat oleh penulis yang pertama adalah Apa dasar hukum penarikan paksa kendaraan bermotor yang dilakukan debt collector akibat debitur yang wanprestasi? Permasalahan Kedua adalah Upaya apa yang dapat ditempuh konsumen apabila gagal bayar dan terjadi penarikan paksa oleh debt collector? Tujuan yang hendak dicapai pada penulisan skripsi ini adalah yang pertama Untuk mengetahui ada atau tidaknya peraturan penarikan paksa oleh Debt collector terhadap Debitur yang wanprestasi, yang kedua untuk mengetahui dan memahami upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen jika terjadi gagal bayar dan dilakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh Debt collector. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-undang untuk menguji penerapan hukum yang ada, sehingga tidak beranjak dari undang-undang yang berlaku. Berdasarkan penulis menggunakan pendekatan konseptual karena Undang-undang tidak mengatur secara jelas tentang wanprestasi, pembiayaan konsumen, eksekusi, upaya penyelesaian snegketa perdata sehingga penulis membutuhkan pendapat ahli hukum tentang teori wanprestasi, pembiayaan konsumen, eksekusi, dan upaya penyelesaian sengketa. Hasil dan kesimpulan dari pembahasan pelaksanaan penarikan paksa kendaraan bermotor yang menjadi objek jaminan fidusia oleh lembaga pembiayaan melalui jasa orang ketiga atau biasa kita sebut debt collector masih ada yang melakukan penarikan tanpa adanya akta jaminan fidusia yang sudah terdaftar. Penarikan Paksa kendaraan bermotor oleh debt collector akibat debitur wanprestasi merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak ada Undang undang yang mengatur adanya penarikan paksa oleh debt collector akibat debitur wanprestasi.Mekanisme penyelesaian sengketa ini dapat ditempuh melalui beberapa cara, diantaranya dengan cara litigasi dan non litigasi, dimana penyelesaian sengketa secara litigasi dilakukan melalui pengadilan sedangkan non litigasi upaya penyelesaiannya dilakukan di luar pengadilan. Upaya penyelesaian Di luar pengadilan diatur dalam Dalam Pasal 60 ayat (1) Undang Undang no. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, menjelaskan bahwa: “Alternatif penyelesaian sengketa merupakan lembaga lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni peyelesaian diluar pengadilan dengan cara konsultasi ahli” Dalam Permasalahan penarikan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector akibat debitur wanprestasi upaya penyelesaiannya mengguanakan Jalur penyelesaian sengketa diluar pengadilan yaitu penyelesaian melalui negosisasi dimana negosiasi merupakan penyelesaian sengketa perdata yang dilakukan dengan cara perundingan untuk memperoleh kesepakatan antar pihak Finance dengan Konsumen. Dalam Negosiasi ini melahirkan kesepakatan baru yang disetujui oleh kedua belah pihak dan harus dipatuhi. Saran dalam penulisan skripsi ini adalah Pertama, Jika dikaitkan dengan rumusan masalah ini maka kreditur tidak dapat mengambil benda jaminan secara sepihak karena kedudukan kreditur sebagai kreditur konkuren. Maka kreditur tidak dapat mengambil benda jaminan secara sepihak karena kedudukan kreditur sebagai kreditur konkuren. Dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia seharusnya Objek jaminan fidusia didaftarkan terlebih dahulu untuk mempunyai hak eksekutorial.dan juga dalam penarikan kedaraan bermotor melalui jasa pihak berwenang dilakukan oleh pendampingan pihak kepolisian yang berwenang agar tak meresahkan masyarakat. Kedua, Peran pemerintah sangat penting sebagai pengawasan terhadap penarikan paksa yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan melalui jasa debt collector karena perbuatan tersebut meresahkan masyarakat, hendaknya Pemerintah memberi sangsi yang tegas terhadap lembaga pembiayaan yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, seperti tidak mendaftarkan jaminan fidusi dan melakukan penarikan secara paksa kendaraan bermotor tidak taat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86903
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FAUZIAH TRI ANDANI - 130710101131_1.pdf1.01 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools