Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/86632
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Persetubuhan Yang “Tidak Berdaya” Dalam Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Authors: AMRULLAH, Arief
OHOIWATUN, Triana
NOVANTORO, Dwi
Keywords: Hukum Terhadap Korban Tindak
Persetubuhan
Tidak Berdaya
Hukum Pidana
Issue Date: 30-Jul-2018
Series/Report no.: 150720101004;
Abstract: Dalam kaitannya dengan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan secara ilegal, kelemahan KUHP terletak pada sempitnya ruang lingkup pengertian tindak pidana persetubuhan yang dilakukan secara ilegal yang mengecualikan beberapa hal, diantaranya tidak mengenal perkosaan yang terjadi dalam rumah tangga, mengesampingkan perkosaan yang tidak dilakukan tanpa penetrasi penis kedalam vagina, mengesampingkan perkosaan yang dilakukan tanpa paksaan fisik. Salah satu kajian yang akan disajikan oleh penulis adalah persetubuhan yang dilakukan secara ilegal dalam perspektif Pasal 286 KUHP. Berdasarkan uraian tersebut diatas, menarik untuk dikaji lebih lanjut mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Persetubuhan Yang “Tidak Berdaya” Dalam Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tipe penelitian yang digunakan dalam penyelesaian tesis ini adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil kajian yang diperoleh bahwa : Pertama, Makna tidak berdaya dalam Pasal 286 KUHP artinya tidak mempunyai kekuatan atau tenaga sama sekali, sehingga tidak dapat mengadakan perlawanan sedikitpun. Unsur tidak berdaya adalah unsur objektif yang didasari atau diketahui oleh si pembuat. Kondisi tidak berdaya itu bukanlah akibat dari perbuatan si pelaku melainkan suatu kondisi yang sudah terjadi. Si pelaku hanya disyaratkan untuk secara subjektif mengetahui bahwa perempuan tersebut sedang dalam keadaan tidak berdaya. Dalam praktiknya sebagaimana contoh kasus, untuk membuktikan lebih lanjut adanya unsur tidak berdaya tersebut masih dibutuhkan adanya tolok ukur keterangan ahli yang menerangkan bahwa korban dikategorikan “tidak berdaya”. Kedua, Kondisi korban yang dalam kategori “tidak berdaya” merupakan orang yang berpotensi atau potensial untuk menjadi korban tindak pidana karena ketidakberdayaannya tersebut. Kondisi ketidak berdayaan tersebut memungkinkan orang lain yang mempunyai niat jahat untuk mengeksploitasi atau merugikan korban. Atas dasar uraian tersebut, pada dasarnya diperlukan perlindungan hukum yang memadai bagi korban dalam kategori “tidak berdaya” tersebut. Ketiga, Formulasi hukum dalam Pasal 286 KUHP kedepan, bahwa hukuman maksimal yang diberikan kepada pelaku persetubuhan yang dilakukan secara ilegal dalam formulasi Pasal 286 KUHP yaitu 9 (sembilan) tahun menurut hemat penulis masih terlalu ringan karena disamakan dengan beberapa ketentuan dalam Pasal 285, 287 dan 288 KUHP. Seharusnya hukuman yang diberikan kepada pelaku dalam Pasal 286 KUHP lebih berat daripada tindak pidana persetubuhan yang dilakukan secara ilegal lainnya karena pelaku menginsyafi dan menyadari bahwa korbannya adalah orang yang “tidak berdaya”. Orang yang sadar dan menginsyafi hal tersebut tentunya harus melindungi, mengayomi, menjaga orang yang “tidak berdaya” tersebut bukannya malah melakukan persetubuhan yang dilakukan secara ilegal terhadapnya. Selain itu, para pembuat kebijakan kedepan harus mengevaluasi ketentuan Pasal 286 KUHP dengan memberikan perluasan makna berikut penjelasan yang lebih komperehensif terhadap makna tidak berdaya dalam Pasal 286 KUHP. Dalam hal perlindungan, secara viktimologi kedudukan korban berperan sebagai saksi korban dan pihak yang wajib dilindungi oleh jaminan kepastian hukum. Penting kiranya dilakukan revisi atas ketentuan Pasal 286 KUHP khususnya tentang adanya hukuman minimal selain hukuman maksimal juga perlunya diberikan hukuman tambahan selain hukuman penjara.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86632
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
DWI NOVANTORO- 150720101004_.pdf760.38 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.