Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/86007
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNugroho, Rizal-
dc.contributor.advisorFadhilah, Nurul Laili-
dc.contributor.authorSintasari, Audina-
dc.date.accessioned2018-06-26T06:47:50Z-
dc.date.available2018-06-26T06:47:50Z-
dc.date.issued2018-06-26-
dc.identifier.nimNIM140710101186-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86007-
dc.description.abstractSertipikat ganda terjadi karena diterbitkannya lebih dari satu sertipikat untuk sebidang tanah oleh kantor pertanahan yang dimiliki orang yang berbeda dan merasa dirugikan. Terbitnya sertipikat hak atas tanah ganda tersebut oleh kantor pertanahan telah menyebabkan terjadinya sertipikat ganda pada bidang tanah, yang bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah yang dikuasai oleh perseorangan, badan hukum, ataupun lembaga. Maka dari itu perlu adanya pembahasan mengenai perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam sengketa sertipikat ganda demi menjamin keadilan dan kepastian hukum. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa sertipikat ganda dan bagaimana bentuk atau wujud perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah berkaitan dengan sengketa sertipikat ganda. Tujuan penulis dalam mengerjakan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisa perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah berkaitan dengan sengketa sertipikat ganda dan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa sertipikat ganda. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini yakni pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan analitis (analitycal approach). Tinjauan Pustaka pada skripsi berisi tentang landasan teori yang memperkuat penelitian yang diantaranya meliputi tinjauan umum mengenai upaya hukum, perlindungan hukum, penguasaan hak atas tanah, hak milik atas tanah, pendaftaran tanah, sertipikat hak atas tanah, dan sengketa tanah. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam sengketa sertipikat ganda dibagi menjadi 2 (dua) bentuk yaitu perlindungan hukum secara preventif dan perlindungan hukum secara represif. Perlindungan hukum secara preventif dilakukan dengan sosialisasi dalam bentuk penyebarluasan melalui media cetak, partisipasi masyarakat dalam penataan ruang, maupun sistem publikasi pendaftaran atas tanah yang berlaku di indonesia, dan perlindungan hukum yang diatur dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Perlindungan hukum secara represif terhadap pemegang hak-hak atas tanah dalam sengketa sertipikat ganda erat kaitannya dengan peran hakim. Peran hakim sangat dibutuhkan dalam memeriksa dan memastikan kebenaran dari keterangan dalam sertifikat. Sertifikat hak atas tanah adalah suatu alat bukti yang kuat sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Upaya hukum penyelesaian sengketa pertanahan yang dapat ditempuh oleh pemegang hak atas tanah yang bersertipikat ganda yang dirugikan dapat menempuh beberapa cara. Langkah yang ditempuh dapat melalui dua cara, yaitu melalui jalur diluar peradilan/non litigasi dan jalur peradilan/litigasi. Upaya hukum awal yang dapat dilakukan oleh pemilik tanah dalam penyelesaian sengketa diatas tanah milik orang lain/sertifikat ganda yaitu dengan cara mengajukan pembatalan sertipikat hak atas tanah kepada Kantor Pertanahan. Apabila usaha musyawarah tersebut tidak menemukan kesepakatan maka yang bersangkutan/pihak yang bersengketa dapat mengajukan perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan uraian diatas, penulis memberikan saran yaitu apabila akan melakukan transaksi dalam hal pengalihan hak milik atas tanah hendaknya mengetahui terlebih dahulu mengenai status hak kepemilikan atas tanahnya sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Serta, perlu adanya reformasi birokrasi Badan Pertahanan Nasional secara nyata, salah satunya dengan cara dilakukan pembenahan sistem pendataan tanah secara online dengan sistem dan teknologi yang canggih diseluruh kabupaten sehingga tanah-tanah masyarakat terdata dan terdaftar kepemilikannya sehingga dapat menghindari kemungkinan terjadinya sertipikat ganda.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140710101186;-
dc.subjectSengketa Sertifikat Gandaen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Sengketa Sertipikat Gandaen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AUDINA SINTASARI-140710101186.pdf1.73 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools