Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/8482
Title: PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JEMBER IMPLEMENTATION ADMINISTRATION OF PAYMENT AND REPORTING VALUE ADDED TAX (PPN) ON THE TAX OFFICE SERVICE PRATAMA JEMBER
Authors: Devi Oktarina
Keywords: PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JEMBER IMPLEMENTATION ADMINISTRATION OF PAYMENT AND REPORTING VALUE ADDED TAX (PPN) ON THE TAX OFFICE SERVICE PRATAMA JEMBER
Issue Date: 12-Dec-2013
Series/Report no.: 090803102038;
Abstract: 5.1.1 Modernisasi Administrasi Perpajakan Pajak Pertambahan Nilai Modernisasi Sebelum Administrasi Perpajakan terjadi pada saat Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan Negara dan Nasional. Hal tersebut sesuai dengan Self Assessment yang dianut dalam Sistem perpajakan Indonesia. Dengan adanya modernisasi admistrasi perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak dapat terlihat jelas dengan adanya perubahan dari struktur organisasi. Pada saat modernisasi sebelum administrasi perpajakan ada beberapa seksi seperti Seksi PPh Badan, Seksi PPh Orang Pribadi, Seksi PPh 21, dan Seksi PPN & PTLL. Modernisasi Sesudah Administrasi Perpajakan yang telah melakukan reformasi sejak 1983 oleh Direktur Jenderal Pajak, yaitu sejak dirubahnya Of cial Assesment menjadi Assesment. Dengan adanya modernisasi sekarang ini sebenarnya adalah suatu kombinasi untuk mere-form kedalam, karena memang perbedaan antara Dirjen Pajak dengan Instansi lainnya adalah bahwa kita tidak bisa dikatakan berhasil kalau hanya mereform kedalam, tetapi kita juga harus berhasil meyakinkan masyarakat. Sedangkan pada saat modernisasi sesudah administrasi perpajakan ada beberapa seksi seperti Seksi Pengolahan Data dan Informasi, Seksi Pelayanan, Seksi Penagihan, Seksi Pemeriksaan, Seksi Ekstensifikasi Perpajakan, Seksi Pengawasan dan Konsultan. Tujuan modernisasi administrasi perpajakan yaitu : a. Tercapainya tingkat kepatuhan pajak (tax compliance) yang tinggi b. Tercapainya tingkat kepercayaan (trust) terhadap administrasi perpajakan yang tinggi c. Tercapainya tingkat produktifitas pegawai pajak yang tinggi
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8482
Appears in Collections:DP-Financial Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Devi Oktarina - 090803102038_1.pdf3.63 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.