Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/83720
Title: TANGGUNG JAWAB HUKUM ORANG TUA TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 0162/Pdt.G/2012/PA.BN)
Authors: Sugijono
Widiyanti, Ikarini Dani
TAKIYAH, FAROATUT
Keywords: Tanggung Jawab Hukum Orang Tua
Anak
Perceraian
Issue Date: 20-Dec-2017
Abstract: Penulisan skripsi ini pada dasarnya dilatar belakangi oleh adanya suatu perkawinan yang berujung pada suatu perceraian dan perceraian tersebut terjadi setelah pasangan tersebut dikaruniai beberapa orang anak. Perceraian akan mengakibatkan sepasang suami istri yang awalnya tinggal bersama kemudian berpisah tempat tinggal. Hal yang harus tetap dipertahankan oleh orang tua adalah kesadaran untuk tetap menjaga hal-hal yang seharusnya diberikan terhadap anak dengan tidak mengurangi sekecil apapun. Akan tetapi pada kenyataanya orang tua yang tidak tinggal dengan si anak akan mengalami kesusahan untuk tetap menjalankan kewajibannya terhadap anaknya karena terhalang jarak. Hal inilah yang akan menimbulkan suatu perselisihan baik antara anak dengan orang tua yang tidak tinggal dengannya maupun antara kedua orang tuanya. Walaupun dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah dinyatakan dengan jelas bahwa semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan oleh anak menjadi tanggung jawab bapaknya. Tidak hanya dalam Undang-undang perkawinan saja yang menyatakan demikian, dalam Kompilasi Hukum Islam juga menyatakan bahwa biaya hadhanah menjadi tanggung jawab ayahnya. Akan tetapi pada kenyataannya ada orang tua yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai orang tua setelah terjadi perceraian, biasanya hal ini terjadi karena jarak yang memisahkan antara orang tua dengan anaknya. Sehingga orang tua yang tidak mendapatkan hak pemeliharaan terhadap anaknya akan susah untuk memantau sendiri anaknya tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengambil judul “Tanggung Jawab Hukum Orang Tua Terhadap Anak Setelah Perceraian (Studi Putusan Nomor 0162/Pdt.G/2012/PA.BN)”. Penulis merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : pertama, apakah orang tua memiliki kewajiban terhadap anak setelah perceraian? Kedua, apa akibat hukum bagi orang tua yang tidak melaksanakan kewajibannya setelah perceraian? Ketiga, apa pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan dalam Putusan nomor 0162/Pdt.G/2012/PA.BN telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan dari penulisan skripsi ini terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus dalam penulisan skripsi ini yaitu, untuk mengetahui dan memahami kewajiban orang tua terhadap anak setelah perceraian, mengetahui dan memahami akibat hukum bagi orang tua yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada anak setelah perceraian, dan mengetahui dan memahami pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan dalam putusan nomor 0162/Pdt.G/PA.BN telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan analisa bahan hukum sebagai langkah terakhir Adapun kesimpulan dalam skripsi ini adalah Bentuk kewajiban yang harus dipikul oleh orang tua yang sudah bercerai adalah mengenai tanggung jawab atas hak asuh anak dan semua biaya yang diperlukan untuk kepentingan anak . Hak asuh anak tidak bisa jatuh kepada kedua orang tuanya. hanya salah satu saja yang bisa memiliki hak asuh terhadap anaknya. Kemudian Akibat hukum bagi orang tua yang melalaikan kewajibannya terhadap anak setelah perceraian. Pertama, bagi ayah yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membiayai anaknya setelah perceraian sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh undang-undang. Maka dapat diajukan gugatan kepada Pengadilan Agama setempat untuk meminta agar pengadilan memutuskan untuk menentukan jumlah biaya yang harus ditanggung si ayah agar si ayah tersebut tidak melalaikan kewajibannya lagi. Kedua, bagi ibu yang melalaikan kewajibannya sebagai pemegang hak asuh anak maka hak asuh dari ibu tersebut dapat dicabut. Pertimbangan hakim untuk memutuskan jumlah atau besarnya nominal berdasarkan pada kepatutan dan kemampuan si Ayah. Berdasarkan Pasal 156 Huruf f Kompilasi Hukum Islam yang artinya pertimbangan hakim untuk memutuskan besarnya nominal angka rupiah sebagai suatu beban yang harus dijalankan oleh ayah untuk memberikan nafkah kepada anaknya didasarkan pada kepatutan dan kemampuan dari si ayah tersebut, yaitu dengan melihat slip gaji yang diperoleh dari si ayah dari tempat kerjanya serta hakim menganggap bahwa ibu juga memiliki kewajiban atas anaknya tersebut. Hal ini berdasarkan pada Pasal 41 angka b Undang-undang perkawinan bahwa bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya anaknya serta ibu wajib membantu jika bapak tidak mampu. Namun, berbeda dengan Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa yang menanggung semua biaya pemeliharaan adalah ayahnya. Dengan demikian berpijak dari pembahasan dan kesimpulan dapat diberikan saran yaitu Kepada para orang tua seharusnya tidak mengurangi kewajibannya sebagai orang tua walaupun mereka telah bercerai. Bagi orang tua yang mendapatkan hak pemeliharaan terhadap anaknya seharusnya lebih memperhatiakan perkembangan anaknya, karena anak yang menjadi koraban dari perceraian orang tuanya dikhawatirkan psikisnya terganggu. Bagi orang tua yang tidak mendapatkan hak pemeliharaan (biasanya bapak) seharusnya tetap menjalankan kewajibannya terhadap anak seperti memberikan nafkah baik untuk biaya kebutuhan maupun pendidikan. Serta tidak mengurangi perhatian terhadap anaknya walupun sudah tidak tinggal bersama lagi.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83720
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FAROATUT TAKIYAH - 130710101308_1.pdf1.51 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools