Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/8359
Title: | PELAKSANAAN ADMINISTRASI KLAIM ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PT. TASPEN (PERSERO) PELAKSANAAN ADMINISTRASI KLAIM ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PT. TASPEN (PERSERO) PELAKSANAAN ADMINISTRASI KLAIM ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PT. TASPEN (PERSERO) CABANG JEMBER |
Authors: | AMILIA INDAH NOOR CINTYA AMILIA INDAH NOOR CINTYA |
Keywords: | PELAKSANAAN ADMINISTRASI KLAIM ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PT. TASPEN (PERSERO) PELAKSANAAN ADMINISTRASI KLAIM ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PT. TASPEN (PERSERO) PELAKSANAAN ADMINISTRASI KLAIM ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PT. TASPEN (PERSERO) CABANG JEMBER |
Issue Date: | 12-Dec-2013 |
Series/Report no.: | 090803102026; |
Abstract: | a. PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi dan jaminan sosial guna kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya melalui Dwi Program Taspen yaitu mengelola Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). b. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan memiliki Kartu Peserta Taspen (KPT) sebagai bukti kepesertaan program Taspen yang dikeluarkan oleh PT. TASPEN (Persero) guna pengajuan permohonan pembayaran Klaim Dwi Program Taspen. c. Pelaksanaan Administrasi Klaim Asuransi Kematian (ASKEM) Pegawai Negeri Sipil pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember adalah sebagai berikut : 1) Peserta yang bersangkutan diwajibkan datang sendiri tanpa perwakilan untuk mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) Klaim Asuransi Kematian dengan membawa segala kelengkapan yang dibutuhkan dan mengisi formulir yang telah disediakan oleh PT TASPEN (Persero) Cabang Jember sesuai dengan permohonan pembayaran yang diinginkan. 2) Data peserta diserahkan ke bidang pelayanan tepatnya petugas pelaksana Data Peserta dan Pemasaran untuk diteliti kebenaran maupun kelengkapan berkas-berkas pengajuan serta didokumentasikan kedalam komputer apabila berkas pengajuan tersebut telah terbukti kebenarannya. Untuk selanjutnya petugas bagian pelayanan tepatnya bagian Penetapan Klaim akan melakukan perhitungan mengenai besarnya manfaat Asuransi Kematian yang akan diperoleh peserta melalui lembar perhitungan hak yang akan diserahkan pada bidang keuangan untuk proses pengesahan pembayaran. 3) Petugas Keuangan menerima lembar perhitungan hak dan membuat voucher klaim sebagai bukti transaksi pembayaran pada peserta, kemudian voucher disahkan oleh Kasi Keuangan. Setelah proses pada bidang keuangan selesai, maka kasir melakukan pembayaran pada peserta dan melakukan posting voucher yang sudah dibayarkan serta mencetak laporan harian klaim. d. Tugas-tugas yang dilaksanakan selama kegiatan Praktek Kerja Nyata yaitu : 1) Mencatat dan Memasukkan Data Pegawai Yang Mengajukan Kartu Peserta Taspen (KPT). 2) Membantu pelaksanaan pengisian formulir pendaftaran peserta. 3) Membantu mencetak Kartu Identitas Pensiun (KARIP). 4) Membantu Mencetak Kartu Pembayaran Pensiun (KP2). 5) Memasukkan dan Mengupdate Data Peserta dan Keluarga yang tertunjang maupun tidak tertunjang. 6) Memilah voucher klaim untuk kemudian diarsip ke dalam dokumen dosir. 7) Membantu verifikasi pengajuan klaim peserta. e. PT. TASPEN (Persero) memberikan pelayanan sebaik mungkin yang berasaskan tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat tempat guna kenyamanan peserta Taspen. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8359 |
Appears in Collections: | DP-Financial Management |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
AMILIA INDAH NOOR CINTYA - 090803102026_1.pdf | 204.12 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.