Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/82971
Title: POLIGAMI SEBAGAI DASAR MENGAJUKAN GUGATAN CERAI
Authors: SUGIJONO
OCHTORINA SUSANTI, DYAH
FURQONIA S., HARWINDA
Keywords: POLIGAMI SEBAGAI DASAR MENGAJUKAN GUGATAN CERAI
Issue Date: 1-Nov-2017
Abstract: Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan sebelumnya dalam kaitannya dengan pokok permasalahan yang ada, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut : 1. Pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam menolak gugatan penggugat pada Putusan Pengadilan Agama Bondowoso Nomor 1537/Pdt. G/2011/PA.Bdw bahwa sebelum masuk pada materi gugatan, majelis hakim mempertimbangkan terlebih dahulu adanya pernikahan antara Penggugat dan Tergugat. Terkait hal ini majelis hakim menyikapi : “adanya sikap kebohongan dalam perkara a quo” dalam perkawinan tersebut tidak ada dan tidak pernah terjadi, sehingga gugatan harus ditolak seluruhnya. Terkait hal ini majelis hakim tidak meyakini adanya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, sehingga tapa perlu mempertimbangkan alasan gugatan perceraian, gugatan tersebut harus ditolak. 2. Akibat hukum keluarnya Putusan Pengadilan Agama Bondowoso Nomor 1537/Pdt.G/2011/PA. bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tidak sah, patut dicurigai tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada, sehingga majelis hakim menolak seluruh gugatan Penggugat. Akibat hukumnya bahwa perkawinan dianggap tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada, sehingga tidak ada ikatan apapun antara Penggugat dan Tergugat. Berdasarkan hal tersebut, sudah seharusnya pasangan suami istri melakukan pencatatan terhadap perkawinan, karena diperlukan sebagai alat bukti yang sah dalam perkawinan sekaligus sebagai kepastian hukum dalam perkawinanya.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82971
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
HARWINDA FURQONIA S. - 100710101211 a.pdf947.09 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools