Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/82865
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorJoko N., Ariwan-
dc.contributor.authorSA’DIAH, HALIMATUS-
dc.date.accessioned2017-10-30T04:14:30Z-
dc.date.available2017-10-30T04:14:30Z-
dc.date.issued2017-10-30-
dc.identifier.nim140803102055-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82865-
dc.description.abstractBerdasarkan pembahasan pada bab 4 maka dapat disimpulkan bahwa : 1. Prosedur Penerimaan Kas Daerah Pada Bidang Perbendaharaan BPPKAD Situbondo Pendapatan yang berasal dari DAUdan DAK langsung disetor ke PT. Bank Jatim berupa Nota Kredit, sedangkan untuk PAD yang berupa Pajak, Retribusi dan lain-lainnya langsung disetorkan ke PT. Bank Jatim melalui Bendahara Penerimaan berupa STS.Adapun untuk dana-dana dari Pusat atau Propinsi atau Pemasukan lainnya langsung diserahkan ke PT. Bank Jatim berupa Nota Kredit untuk selanjutnya bukti setor diserahkan oleh Bank Jatim kepada Bidang Perbendaharaan BPPKAD Situbondo. 2. Prosedur Pengeluaran Kas Daerah Pada Bidang Perbendaharaan BPPKAD Situbondo SKPD membuat SPP dan SPM dan mengajukan berkas tersebut kepada Bagian Perbendaharaan, kemudian dikoreksi kelengkapan berkas dan menerbitkan SP2D untuk diserahkan kepada SKPD. Selanjutnya SP2D tersebut diserahkan ke Bank Jatim untuk pencairan dana. SP2D diserahkan kembali ke Bagian Perbendaharaan untuk diarsipkan dan dibuat laporan pencairan dana per SKPD.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPROSEDUR ADMINISTRASIen_US
dc.subjectPENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS DAERAHen_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGANDAN ASET DAERAH KABUPATEN SITUBONDOen_US
dc.typeDiploma Reporten_US
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
HALIMATUS SA’DIAH _1.pdf3.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.