Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/82841
Title: PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI HELM INK CENTRO
Authors: Handono, mardi
Andini, Pratiwi Puspitho
SETIAWAN, DWI WAHYU
Keywords: helm
DESAIN INDUSTRI HELM INK CENTRO
Issue Date: 30-Oct-2017
Abstract: Helm/helmet merupakan salah satu kepentingan dan kebutuhan mendasar bagi setiap manusia yang berguna untuk melindungi tubuh kita khususnya kepala. Sebab jika kita mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, kita dapat disebut sebagai pelanggar lalu lintas yang dapat dikenai sanksi tilang sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta kewajiban penggunaan helm SNI sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Perindustrian No. 40/M-IND/PER/6/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib. Dengan banyaknya pengguna sepeda motor menjadi sisi ekonomi yang posisitf bagi berbagai perusahaan helm dalam hal memasarkan produknya. Keuntungan ini menimbulkan persaingan antar perusahaan untuk membuat desain helm semenarik mungkin. Terkait dengan desain helm yang menarik membuat PT. TARAKUSUMA INDAH memproduksi helm terbaru INK dengan model centro, namun helm ini dibandrol dengan harga yang cukup mahal yaitu Rp.453.700,00,-. Hal ini menyebabkan kalangan menegah kebawah tidak mampu untuk membeli helm ini, harga yang cukup mahal tersebut, membuat produsen helm GIX keluaran PT.SURYA MOTOR SHELMINDO memproduksi helm menyerupai dengan helm INK centro, dengan nama dan desain yang sama yaitu helm GIX centro namun dengan harga yang lebih terjangkau yaitu Rp.162.000,00,-. Terkait dengan kesamaan desain dari helm pruduksi GIX dengan helm produksi INK menjadi alasan penulis untuk mengkaji dan memahami kedalam karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul “PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI HELM INK CENTRO”. Rumusan masalah dalam skripsi ini terdiri dari 3 (tiga) hal, 1. Apakah terdapat indikasi kesamaan desain industri helm INK CENTRO dengan helm GIX CENTRO?; 2. Apa akibat hukum bila PT. Surya Motor Shelmindo melakukan pelanggaran desain industri milik helm INK CENTRO ?; 3. Apa upaya penyelesain yang dilakukan oleh PT. Tarakusuma Indah bila terjadi sengketa desain industri helm dengan PT. Surya Motor Shelmindo?. Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini meliputi : pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan konseptual (conceptual Approach). Serta bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum, yang digunakan sebagai analisa bahan hukum secara preskriptif dan terapan dalam menjawab permasalahan yang ada. Tinjauan pustaka yang ada dalam skripsi ini menjelaskan pengertian dari judul skripsi yang diangkat oleh penulis sebagai penjelasan arti dari skripsi ini, yang pengertiannya meliputi perlindungan hukum, macam-macam perlindungan hukum, tujuan perlindungan hukum, pengertian hak atas kekayaan intelektual, ruang lingkup hak atas kekayaan intelektual, pengertian desain industri, subjek dan objek desain industri, ruang lingkup desain industri, prinsip-prinsip desain industri, pengalihan hak dan lisensi desain industri, pengertian helm, jenis helm, lapisan helm.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82841
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
DWI WAHYU SETIAWAN_1.pdf983.99 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools