Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/82786
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorPoesoko, Herowati-
dc.contributor.advisorFahamsyah, Ermanto-
dc.contributor.authorTRI MOERHADIATI, ERNA-
dc.date.accessioned2017-10-27T09:08:49Z-
dc.date.available2017-10-27T09:08:49Z-
dc.date.issued2017-10-27-
dc.identifier.nimNIM 140720201002-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82786-
dc.description.abstractPrinsip Peralihan Hak Atas Tanah Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah yaitu untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum, serta perlindungan hukum bagi para pihak dalam jual beli hak atas tanah harus memenuhi prinsip syarat materiil yang tertuju pada subyek dan obyek yang akan diperjual belikan. Pemegang hak atas tanah harus mempunyai hak dan berwenang untuk menjual hak atas tanah dan prinsip syarat formil yaitu meliputi formalitas transaksi jual beli tersebut. Formalitas tersebut meliputi akta yang menjadi bukti perjanjian jual beli serta pejabat yang berwenang membuat akta tersebut. Untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum, proses jual beli tanah hanya dapat dilakukan atas tanah yang dimiliki berdasarkan hak-hak atas tanah, artinya obyek tanah yang disahkan dengan bukti kepemilikan hak atas tanah. Dengan demikian, pembeli dapat mengetahui bahwa penjual adalah orang atau pihak yang berhak dan sah menurut hukum untuk menjual.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAHen_US
dc.titlePERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DENGAN DASAR KUASA MUTLAKen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ERNA TRI MOERHADIATI., S.H - 140720201002 a.pdf2.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.