Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/82740
Title: KEPUTUSAN AMERIKA SERIKAT MENCABUT PEMBATASAN EKSPOR MINYAK MENTAH TAHUN 2015
Authors: Hasan, Muhammad Nur
Patriadi, Himawan Bayu
Pratama, Mirna Ardiyanti
Keywords: AMERIKA SERIKAT
MENCABUT PEMBATASAN
EKSPOR MINYAK MENTAH
Issue Date: 27-Oct-2017
Abstract: Konsumsi energi minyak di Amerika Serikat sangat tinggi sehingga pemerintah mengupayakan berbagai cara agar kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Ketergantungan Amerika Serikat terhadap minyak asing dapat membahayakan dirinya sendiri seperti yang terjadi saat krisis minyak tahun 1970-an. Amerika Serikat mengalami dampak yang sangat serius. Oleh karena itu, Amerika Serikat berusaha menangani krisis minyak tersebut dengan cara mengeluarkan undang-undang EPCA yang berisi tentang pembatasan ekspor minyak mentah ke luar negeri. Namun, setelah 40 tahun berjalan, peraturan pembatasan ekspor minyak mentah ini dicabut. Keputusan pencabutan aturan ini berdasarkan hasil voting yang dilakukan di Kongres. Suara yang didapatkan adalah 2/3 dari anggota Kongres setuju untuk mencabut peraturan tersebut. Metode penelitian dalam penulisan karya ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penulisan karya ini berusaha menghasilkan argumen-argumen ilmiah dari hasil kalkulasi rasional akan informasi dan data yang telah penulis kumpulkan sebelumnya. Penulis mengumpulkan sejumlah data dari sumber sekunder yang berupa buku, jurnal, situs internet dan lain sebagainya. Dalam penulisan karya ilmiah ini penulis menggunakan analisis kualitatif deskriptif untuk mendeskripsikan secara sistematis, faktual, akurat atas data dan fakta yang telah terkumpul untuk diteliti dengan dilakukan pemilahan data, pengkajian dan interpretasi terlebih dahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa variabel yang menjadi pertimbangan para pembuat keputusan. Hal tersebut dapat dianalisis melalui sikap, tindakan maupun statemen yang diungkapkan oleh para pembuat keputusan. Pertama, produksi minyak Amerika Serikat terus mengalami peningkatan hingga mencapai puncaknya pada tahun 2015 yakni sebanyak 7,4 juta barel per hari. Peningkatan tersebut didorong oleh adanya teknologi pengeboran yang semakin canggih. Peningkatan produksi minyak dianggap relevan dilihat dari statemen yang dikeluarkan oleh Joe Barton selaku Senator perwakilan dari Texas. Kedua, kelompok produsen minyak yang memiliki posisi penting dalam mempengaruhi kebijakan di Amerika Serikat. Kelompok Producers for American Crude Oil Exports (PACE) merupakan pelobi yang mendorong adanya pencabutan pembatasan perdagangan minyak tersebut. Pembebasan perdagangan ini dianggap membawa keuntungan bagi para produsen minyak mentah di Amerika Serikat. Heitkamp sebagai salah satu wakil Senator Dakota Utara mengatakan bahwa pembatasan ekspor minyak mentah sama dengan membatasi para produsen minyak untuk bersaing di pasar global. Statemen yang dikeluarkan Heitkamp menunjukkan bagaimana ia mempertimbangkan masa depan para produsen minyak. Ketiga, adanya desakan dari Korea Selatan, Meksiko dan Uni Eropa. Kerjasama minyak dapat menjadi alat diplomasi untuk mempererat hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara yang telah mendesak pencabutan tersebut. Lisa Murkowski sebagai Senator perwakilan dari Alaska menyatakan keuntungan pencabutan pembatasan ekspor minyak adalah agar dapat menjadi pemasok bagi negara-negara yang ingin melepaskan ketergantungannya terhadap minyak dari negara yang bermasalah. Keputusan yang telah dibuat tidak terlepas dari argumen para pembuat keputusan. Dari statemen-statemen yang dikeluarkan oleh para pembuat keputusan dapat diketahui apa saja yang menjadi pertimbangan para pembuat keputusan.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82740
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Mirna Ardiyanti Pratama.pdf1.52 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools