Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/82667
Title: “PROSEDUR BANTUAN PRASARANA UMUM PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN JEMBER”
Authors: Prasetya, Whendy
Wahyuni, Ika
ALMAHDI, MOCH. NIDHOM
Keywords: PERUMAHAN RAKYAT
Issue Date: 26-Oct-2017
Abstract: Dalam era globalisasi saat ini perumahan sangat dibutuhkan oleh berbagai kelompok masyarakat dan pertumbuhan rumah sudah semakin modern. Menurut dinas cipta karya jember buku panduan bantuan PSU (2016) Pembangunan rumah dibagi menjadi 2 yaitu: 1. Terdapat campur tangan dari pemerintah yaitu pemerintah memberikan bantuan prasarana umum kepada pihak developer perumahan. 2. Tidak terdapat campur tangan dari pemerintah. Pada perumahan yang terdapat campur tangan dari pemerintah untuk pembangunan sarana seperti jalan paving/aspal, jaringan listrik, sanitasi, penerangan jalan umum, tempat beribadah, ruang terbuka non hijau seluruhnya dibangun oleh pemerintah. Jadi timbal baliknya harga perumahan cenderung untuk masyarakat kurang mampu. Dan untuk dapat memperoleh bantuan dari pemerintah harus mengumpulkan syarat-syarat khususnya didaerah jember di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember. Menurut Undang-Undang Nomer 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan pemukiman.bahwa bantuan PSU ditunjukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dan sebagai pihak developer harus mengajukan proposal jika ingin mendapatkan bantuan PSU. Dengan kata lain di dalam dinas sendiri perlu diketahui prosedur pada PSU bantuan untuk perumahan. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah untu pihak pengembang terdapat resikonya. Mengenai kecurangan-kecurangan yang terdapat pada pihak pengembang.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82667
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
MOCH. NIDHOM ALMAHDI - 140803104009.pdf sdh.pdf87.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.