Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/81408
Title: | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENDIRIAN WARTEL PADA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA KANTOR DAERAH JEMBER |
Authors: | Soehendro, Bambang Soemarsono, Sonny Januarto, Wahyu |
Keywords: | ADMINISTRASI PENDIRIAN WARTEL PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA JEMBER |
Issue Date: | 23-Aug-2017 |
Abstract: | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilakukan pada PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. Kantor Daerah Jember pada Unit Pelayanan UMUM dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut : 1. Proses pendirian Wartel a. Menyeleksi surat-surat yang masuk. Penyeleksian surat-surat yang masuk untuk mengetahui apakah sesuai dengan permohonan type wartel yang telah diajukan, jika persyaratan dari type wartel yang diajukan telah sesuai maka akan berlanjut pada proses selanjutnya. b. Mengevaluasi jaringan Setelah permohonan diterima maka selanjutnya akan dilihat jaringan pada alamat dimana akan diajukan pendirian wartel melalui program SISKA (Sistem Informasi Kastamer) apakah ada jaringan pada alamat tersebut atau tidak, bila tidak ada berarti tekhnik belum memungkinkan (TBM) dan akan segera dibalas suratnya oleh Telkom bahwa tekhnik belum memungkinkan, sedangkan apabila ada jaringan maka tekhnik memungkinkan (TM), dan akan berlanjut pada proses selanjutnya. c. Mengadakan survey lapangan Bila setelah dilihat pada program SISKA ternyata ada jaringan maka akan diadakan survey lapangan oleh Koordinator PRANBANG (Perencanaan dan Bangunan) dan OPHAR (Operasi Harian). Bila setelah survey lapangan ternyata tidak sesuai dengan permohonan yang diajukan serta menurut kajian bisnis, maka akan segera dibuatkan surat penolakan, dan bila sesuai maka akan segera dibuatkan surat rekomendasi pendirian wartel dan melangkah pada proses selanjutnya. d. Pembayaran lnstalasi Kabel Rumah Pada proses selanjutnya setelah diadakan survey, lokasi telah memungkinkan untuk didirikan wartel baru maka proses selanjutnya pemohon harus membayar IKR. e. Penyiapan Perangkat Wartel Setelah semua proses dialas telah dilaksanakan maka selanjutnya pengelola harus menyiapkan perangkat wartel sebagai alat operasional dalam menjalankan usahanya. Perangkat-perangkat wartel yang boleh digunakan hanyalah perangkat-perangkat yang telah lulus uji dari PT. Telkom. 2. Pengalaman Praktis yang diperoleh selama Praktek Kerja Nyata a. Membantu Unit Pelayanan Umum dalam menyeleksi surat-surat yang masuk dalam permohonan pendirian wartel. b. Melihat data jaringan pada SISKA, untuk menentukan layak atau tidaknya didirikan suatu Wartel sesuai dengan denah lokasi yang ada. c. Mengetahui secara Iangsung kendala-kendala yang ada pada Unit Pelayanan Umum khususnya yang berhubungan dengan wartel. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81408 |
Appears in Collections: | DP-Administration Companies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
WAHYU FANUARIO 970803101026.pdf | 14.67 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.