Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/80540
Title: PROSEDUR PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG LIQUID PETROLEUM GAS (LPG) PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE PRATAMA PANARUKAN SITUBONDO
Authors: SUPRANOTO
PRASETIO, Aprin
Keywords: IMPOR BARANG
Issue Date: 31-Jul-2017
Series/Report no.: 140903101054;
Abstract: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Panarukan Situbondo dan laporan yang telah penulis susun dapat disimpulkan hal-hal berikut. a. Prosedur pemberitahuan barang impor dilakukan untuk mengetahui jenis barang dan besarnya muatan yang dibawa oleh sarana pengangkut, yang digunakan sebagai dasar pemeriksaan fisik. b. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang di impor sesuai dengan PIB yang dilaporkan oleh importir. c. Impor LPG harus mendapat ijin dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. d. Saat pembongkaran LPG terjadi penyusutan berat barang 0,1% propane dan 0,2% butane dari berat barang yang dilaporkan sebelumnya. Sehingga tidak terkena biaya tambahan.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80540
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Aprin Prasetio - 140903101054_.pdf11.55 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.