Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/78656
Title: ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DENGAN PEKEBUN KELAPA SAWIT
Authors: Widiyanti, Ikarini Dani
Fahamsyah, Ermanto
HUDA, ALFIAN FAHMI NURIL
Keywords: PERJANJIAN KEMITRAAN
PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
PEKEBUN KELAPA SAWIT
Issue Date: 16-Jan-2017
Abstract: Permintaan pasar atas minyak kelapa sawit yang semakin meningkat mengakibatkan tidak seimbangnya hasil minyak kelapa sawit yang diproduksi dari perkebunan swasta. Perusahaan kelapa sawit membutuhkan lebih banyak kelapa sawit untuk meningkatkan produksi demi memenuhi permintaan pasar. Pemenuhan kebutuhan perusahaan kelapa sawit dilakukan dengan cara melaksanakan pola kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan pekebun kelapa sawit, baik dengan skala kecil maupun skala besar. Pola kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan pekebun kelapa sawit dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis, baik yang dibuat oleh notaris maupun di bawah tangan demi menjamin kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Isi dari perjanjian tersebut harus memuat secara jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Dengan adanya surat perjanjian kemitraan yang dibuat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan pekebun kelapa sawit diharapkan menciptakan adanya kepastian hukum supaya apabila dalam pelaksanaannya terjadi wanprestasi tidak mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk membahas permasalahan yang timbul dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul: “ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DENGAN PEKEBUN KELAPA SAWIT”. Berdasarkan latar belakang tersebut Penulis akan membahas dua permasalahan sebagai berikut: 1) Apakah perjanjian kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan pekebun kelapa sawit telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan tentang kemitraan dalam ruang lingkup perkebunan kelapa sawit? 2) Bagaimana akibat hukum apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan pekebun kelapa sawit? Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum bersifat akademis, antara lain: Memenuhi tugas akhir guna melengkapi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember; Sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan hukum yang diperoleh dari perkuliahan yang bersifat teoritis dan praktik yang selanjutnya akan dikembangkan sesuai dengan realita yang ada di masyarakat; Memberikan sumbangsih pemikiran yang diharapkan bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita dalam pemahaman mengenai hukum dan penerapannya secara lebih mendalam. Adapun tujuan khususnya untuk menjawab rumusan masalah yang ada didalam skripsi ini. Metode Penulisan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan-penerapan, kaidah-kaidah, atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Adapun pendekatan yang digunakan adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Penulis menggunakan tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum non hukum. Berdasarkan hasil pembahasan, penulis merangkum dua kesimpulan dari skripsi ini, yaitu pertama, Perjanjian kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan pekebun kelapa sawit sepenuhnya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan tentang kemitraan dalam ruang lingkup perkebunan kelapa sawit. Dalam kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan pekebun kelapa sawit diharapkan amanat dari UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pasal 25 angka (3) dilaksanakan secara maksimal karena dapat diketahui bahwa hasil dari kelapa sawit tidak hanya diminati di dalam negeri saja melainkan seluruh dunia juga sangat membutuhkan produk hasil dari kelapa sawit. Dengan adanya pengawasan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, diharapkan usaha perkebunan kelapa sawit dapat mengetahui segala perkembangan yang ada demi bersaing dengan produk yang dihasilkan oleh negara-negara yang lain. Kedua, Akibat hukum apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan pekebun kelapa sawit sebagian telah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Berdasarkan ketentuan sanksi menurut UU Nomor 39 Tahun 2004 dapat disimpulkan bahwa sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pihak pertama apabila melakukan wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan yaitu sanksi administratif. Dalam pelaksanaannya begitu banyak faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan pengembangan kemitraan usaha. Kegagalan yang terjadi tidak terlepas dari kurangnya kesadaran pihak-pihak terhadap tujuan dilaksanakannya kemitraan sesuai dengan amanat perundang-undangan. Dalam pelaksanaan isi perjanjian sebagaimana yang telah ditentukan dalam suatu perjanjian yang sah, seringkali terjadi wanprestasi oleh pihak debitur. Berdasarkan Pasal 98 UU Nomor 39 Tahun 2014, terdapat tugas pengawasan yang dilakukan untuk menjamin penegakan hukum dan terselenggaranya Usaha Perkebunan. Pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Amanat dari peraturan tersebut diaplikasikan kedalam perjanjian kemitraan perkebunan kelapa sawit dengan melibatkan Pemerintah Daerah yang berwenang melakukan pengawasan yaitu Tim Pembinaan Proyek-proyek Perkebunan Daerah Tingkat II (TP3D II). Saran dalam skripsi ini adalah pertama untuk Pemerintah selaku pembuat regulasi dan pengawas seharusnya lebih bertindak sesuai tugas yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan bekerjanya pemerintah secara maksimal dan peran serta dari masyarakat atau pihak terkait diharapkan dapat meminimalisir terjadinya suatu pelanggaran hukum dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pekebun kelapa sawit. Kedua, Perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pekebun kelapa sawit dalam melaksanakan perjanjian kemitraan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait perkebunan kelapa sawit agar terjalin kerjasama yang baik sesuai dengan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78656
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ALFIAN FAHMI NURIL HUDA_1.pdf1.1 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools