Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/78332
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHapsari, Triana Dewi-
dc.contributor.advisorHani, Evita Soliha-
dc.contributor.authorWindartha, Yudi Cristian-
dc.date.accessioned2016-12-07T02:14:33Z-
dc.date.available2016-12-07T02:14:33Z-
dc.date.issued2016-12-07-
dc.identifier.nim111520201012-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78332-
dc.description.abstractKlaster agroindustri chip mocaf di Kabupaten Trenggalek jumlahnya mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui kelayakan usaha klaster agroindustri chip mocaf dari aspek finansial; (2) mengetahui pengaruh perubahan harga bahan baku (ubi kayu) dan perubahan harga jual chip mocaf terhadap kelayakan usaha klaster; (3) mengetahui prospek usaha klaster agroindustri chip mocaf di Kabupaten Trenggalek; dan (4) mengetahui strategi pengembangan usaha klaster agroindustri chip mocaf. Penentuan daerah penelitian secara purposive method yakni di Kabupaten Trenggalek. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif, dan analitik, pengambilan 5 sampel agroindustri chip mocaf dilakukan secara total sampling. Metode analisis data dengan deskriptif, analisis kelayakan usaha dengan kriteria kelayakan investasi Net Present Value (NPV), Benefit/ Cost Ratio (B/C Ratio), Internal Rate of Return (IRR), Pay Back Period (PP), Break Event Point (BEP), analisis sensitivitas kenaikan harga ubi kayu dan penurunan harga jual chip mocaf, dan analisis SWOT. Kesimpulan penelitian: (1) agroindustri chip mocaf di Trenggalek secara finansial layak untuk dijalankan dengan nilai NPV 35.955.986; B/C ratio 1,66; nilai IRR 34,69%; pay back period 4,02 tahun; break event point tercapai pada saat produksi 127.213 kg. (2) analisis sensitivitas menunjukkan agroindustri chip mocaf layak untuk dijalankan walaupun terjadi kenaikan harga ubi kayu sampai 6,3% dan tidak layak pada kenaikan harga ubi kayu 10% dan 12,7%. Agroindustri chip mocaf layak untuk dijalankan walaupun terjadi penurunan harga jual chip sebesar 5% dan tidak layak ketika terjadi penurunan harga jual chip sebesar 6%. (3) agroindustri chip mocaf berada pada white area (kuat berpeluang) yang artinya memiliki pasar yang prospektif dan kompetensi untuk menjalankannya. Agroindustri chip mocaf berada pada posisi strategi stabilitas yang artinya tidak ada perubahan yang signifikan dalam pengembangan agroindustri chip mocaf. (4) strategi yang dapat diambil agroindustri chip mocaf dalam mengembangkan usahanya antara lain menjalin kemitraan dengan petani dan pihak eksternal terkait bahan baku dan pasar; membentuk kelembagaan/ kelompok agroindustri yang bekerja sama dengan lembaga keuangan, swasta, dan pemerintah; peningkatan kualitas tenaga kerja; peningkatan sarana dan prasarana; kerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan dan pihak swasta dalam hal pengembangan pemanfaatan limbah chip mocaf.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectklasteren_US
dc.subjectagroindustrien_US
dc.subjectkelayakan usahaen_US
dc.subjectanalisis sensitivitasen_US
dc.subjectstrategien_US
dc.titleKELAYAKAN USAHA, PROSPEK DAN STRATEGI PENGEMBANGAN KLASTER AGROINDUSTRI CHIP MOCAF DI KABUPATEN TRENGGALEK JAWA TIMURen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US
Appears in Collections:MT-Agribusiness

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Yudi Cristian Windartha111520201012_.pdf5.39 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.