Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/77651
Title: | PROSEDUR PERMOHONAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MALANG SELATAN |
Authors: | Wicaksono, Galih SAPUTRA, Heru Dwi |
Keywords: | PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI |
Issue Date: | 14-Nov-2016 |
Abstract: | Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pratama Malang Selatan selama satu bulan dengan kegiatan untuk membantu proses administrasi perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan. Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk memahami, mengetahui dan mendapatkan pengalaman kerja secara nyata mengenai Prosedur Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan. Data-data dalam laporan menggunakan metode observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan dapat menyimpulkan bahwa permohonan penghapusan sanksi administrasi guna untuk mendorong kepatuhan wajib pajak meningkat dalam administrasi perpajakan dan membangun basis perpajakan yang kuat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 91/PMK.03/2015 Wajib Pajak Diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau kekhilafan atas administrasi pajak dengan bantuan penghapusan sanksi administrasinya. Contohnya dalam membayar pajak wajib pajak ditemukan kesalahan dalam membayar pajak dimana pajak yang harus dibayar melewati jatuh tempo pembayaran sehingga menimbulkan adanya sanksi administrasi. Prosedur permohonan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak penghasilan orang pribadi menjelaskan mengenai proses administrasi perpajakan penghapusan sanksi keterlambatan pembayaran pajaknya yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Namun, dalam prosedur permohonan penghapusan sanksi administrasi masih terdapat kendala yang dirasakan oleh wajib pajak dalam melakukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. Walaupun Peraturan ini berlaku sampai 2015 penulis ingin kebijakan peraturan sebaagi rujukan pengetahuan dibidang perpajakan |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77651 |
Appears in Collections: | Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
HERU DWI SAPUTRA - 130903101040_.pdf | 14.93 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.