Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/76182
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorBoedijono-
dc.contributor.authorRohmah, Nona Putri Ani-
dc.date.accessioned2016-08-10T02:32:42Z-
dc.date.available2016-08-10T02:32:42Z-
dc.date.issued2016-08-10-
dc.identifier.nim130903101022-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/76182-
dc.description.abstractDalam hal ini Bendaharawan KPKNL Jember diberi wewenang untuk memungut pajak penghasilan pasal 22 atas transaksi pembelian Refil Toner HP LaserJet, bendaharawan KPKNL juga diberi wewenang untuk menyetorkan dan melaporkan atas transaksi tersebut. Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember dengan NPWP 00.151.552.7-626.000 telah melakukan transaksi pembelian berupa Refil Toner HP LaserJet dengan Global Technical Computer (GTC) yang memiliki NPWP 02.016.125.3-626.000. Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember merupakan salah satu wajib pajak badan yang taat dan tepat waktu dalam melaksanakan segala kegiatan perpajakan mulai dari penghitungan, pemumgutan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 22, tarif yang ditetapkan untuk pembelian atas Refil Toner HP LaserJet yaitu 1,5% x DPP ( Dasar Pengenaan Pajak ). Kesimpulan dari Praktek Hasil Kerja Nyata yang di laksanakan pada Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember, Prosedur pengenaan pajak penghasilan pph pasal 22 telah sesuai dengan Undang – Undang Perpajakan dan Peraturan Perpajakan yang terbaru. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember memungut pajak penghasilan mengacu pada Undang- Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 16/PMK.010/2016 tentang pemungutan pajak pengahsilan pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor / kegiatan usaha di bidang lain. Berdasakan sistem pemungutan pajak di Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember menggunakan system pemungutan Withholding system sistem ini merupakan sistem yang memberikan kewenangan kepada pihak ketiga yaitu Bendaharawan Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember untuk memungut atau memotong besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPAJAK PENGHASILAN PASAL 22en_US
dc.subjectPEMBELIAN REFILL TONER HP LASERJETen_US
dc.subjectKANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PEMBELIAN REFILL TONER HP LASERJET PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US
Appears in Collections:DP-Administration Companies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Nona Putri Ani Rohmah 130903101022-1.pdf11.12 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.