Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/75967
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK (LAW PROTECTION OF CHILDREN AS VICTIMS OF DOMESTIC VIOLENCE IN PERSPECTIVE CHILD PROTECTION LAW)
Authors: Prakoso, Abintoro
Tanuwijaya, Fanny
SAPUTRO, Handoko Dardhak
Keywords: Perlindunagn hukum
Hukum kekerasan rumah tangga
anak
Issue Date: 8-Aug-2016
Abstract: Negara berpandangan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi. Untuk mencegah, melindungi korban, dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, negara dan masyarakat wajib melaksanakan pencegahan, perlindungan, dan penindakan pelaku sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945 khususnya perlindungan terhadap Anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga pada dasarnya merupakan bagian dari perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia secara keseluruhan (universal). Bertolak dari latar belakang masalah tersebut diatas sehingga terdapat permasalahan diantaranya yaitu: Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang bermasalah dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (dalam perspektif Undang Undang Perlindungan Anak) dan Bagaimanakah seharusnya penerapan aturan hukum yang tepat terhadap anak sebagai korban perkara kekerasan dalam rumah tangga. Dalam penelitian ini menggunakan metode yang terbagi ke dalam beberapa langkah, meliputi: penentuan tipe penelitian yaitu menggunakan penelitian Yuridis Normatif, Pendekatan Masalah : Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konsep (Conceptual Approach),Pendekatan Kasus, Langkah Penelitian, Prosedur Pengumpulan Bahan Hukum dan Analisis Bahan Hukum. Dari permasalahan tersebut diatas didapatkan kesimpulan jawaban bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang bermasalah dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga adalah : adanya berbagai upaya preventif maupun represif yang dilakukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah (melalui aparat penegak hukumnya), sehingga Penerapan aturan dalam perkara anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga adalah Undang- Undang Perlindungan anak mendasar pada asas hukum lex specialis derogat legi generalli guna penerapan hukum yang tepat. Yang nantinya dengan kesimpulan tersebut diatas diharapkan Profesionalisme para penegak hukum mulai dari tingkat Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim guna penguasaan atas ilmu hukum, kemampuan berpikir yuridik, kemahiran yuridik, kesadaran serta komitmen profesional agar perwujudan perlindungan hukum terhadap anak yang bermasalah dengan perkara anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga dapat terlaksana sebagai mana yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Perlindungan Anak secara benar, adil dan bermanfaat.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75967
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
HANDOKO D 130720101023 -1.pdf1.54 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.