Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/71988
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAMRULLAH, M. ARIEF-
dc.contributor.advisorIRIYANTO, ECHWAN-
dc.contributor.authorAPRILIA, LUSYA-
dc.date.accessioned2016-01-22T03:36:36Z-
dc.date.available2016-01-22T03:36:36Z-
dc.date.issued2016-01-22-
dc.identifier.nim060710101085-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71988-
dc.description.abstractPencucian uang atau Money Laundering merupakan sesuatu yang baru dalam dunia kejahatan yang terjadi di Indonesia yaitu memproses uang hasil kejahatan untuk dicampur dengan bisnis yang sah, agar uang tersebut bersih atau tampak sebagai uang yang halal sehingga asal usul uang tersebut dapat tertutupi. Money Laundering menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia terutama karena pengaruh buruk yang ditimbulkannnya. Sebagai kejahatan berdimensi baru, aktivitas Money Laundering bersifat transnasional (transnational crime) dan melampaui batas-batas negara (cross border). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang selanjutnya telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 (untuk selanjutnya disebut dengan UU TPPU) adalah komitmen pemerintah Republik Indonesia untuk memberantas kegiatan Money Laundering. Pembentukan UU TPPU juga ditinjau dari aspek filosofi, aspek yuridis dan aspek sosiologis ini terdapat unsur efektifitas dari keberadaan perundang-undangan dengan dimuatnya Pasal 35 yang mengatur masalah pembuktian terbalik yang berbunyi sebagai berikut “bahwa untuk kepentingan pemeriksaan di sidang pengadilan, terdakwa wajib membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan merupakan hasil tindak pidana” atau yang biasa disebut dengan Asas Pembuktian Terbalik. Didalam orientasinya Asas Pembuktian Terbalik sulit untuk diterapkan dalam memberantas Money Laundering. Yaitu berkaitan dengan tujuan dari hukum pidana untuk memberantas Money Laundering dan berkaitan dengan asas Praduga Tak Bersalah praduga tak bersalah (Presumption Of Innocence). Tujuan penulisan disesuaikan dengan permasalahan. Permasalahan, yaitu untuk memahami bahwa Asas Pembuktian Terbalik sudah selaras ataukah belum selaras dengan tujuan hukum pidana untuk memberantas Money Laundering dan untuk memahami bahwa Asas Pembuktian Terbalik tidak bertentangan dengan (Presumption Of Innocent). Metode penelitian dalam karta tulis ilmiah dilakukan agar analisa terhadap objek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran objektif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah yuridis normatif (Legal Research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah yang dipakai adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Skripsi ini menggunakan dua macam sumber bahan hukum yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum berpangkal pada prinsip-prinsip dasar yang bersifat umum menuju pada prinsip yang bersifat khusus, menggunakan bentuk argumentasi. Kesimpulannya adalah bahwa Asas Pembuktian Terbalik yang terdapat di dalam UU TPPU masih dapat untuk diberlakukan sebagai upaya pemberantasan Money Laundering di Indonesia. Dengan sosialisasi dan pengenalan terhadap Asas Pembuktian Terbalik. Baik aparat penegak hukumnya maupun terhadap masyarakatanya. Saran, untuk dapat berlaku efektif dalam memberantas Money Laundering maka Asas Pembuktian Terbalik harus benar-benar diwujudkan dalam menangani Money Laundering. Faktor pendukung keberhasilannya adalah aparat penegak hukum harus paham terhadap hukum dan tahu bagaimana sebagai (Presumption Of Innocence). Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat diangkat menjadi sebuah karya ilmiah yang berbentuk skripsi yang berjudul “ASAS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG”. Dengan beberapa rumusan permasalahan yang dapat dijadikan sebagai pembahasan yaitu apakah Asas Pembuktian Terbalik dalam UU TPPU selaras dengan tujuan hukum pidana untuk memberantas Money Laundering dan apakah Asas Pembuktian Terbalik dalam UU TPPU tidak bertentangan dengan asas praduga tak bersalah (Presumption Of Innocence). Tujuan penulisan disesuaikan dengan permasalahan. Permasalahan, yaitu untuk memahami bahwa Asas Pembuktian Terbalik sudah selaras ataukah belum selaras dengan tujuan hukum pidana untuk memberantas Money Laundering dan untuk memahami bahwa Asas Pembuktian Terbalik tidak bertentangan dengan (Presumption Of Innocent). Metode penelitian dalam karta tulis ilmiah dilakukan agar analisa terhadap objek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran objektif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah yuridis normatif (Legal Research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah yang dipakai adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Skripsi ini menggunakan dua macam sumber bahan hukum yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum berpangkal pada prinsip-prinsip dasar yang bersifat umum menuju pada prinsip yang bersifat khusus, menggunakan bentuk argumentasi. Kesimpulannya adalah bahwa Asas Pembuktian Terbalik yang terdapat di dalam UU TPPU masih dapat untuk diberlakukan sebagai upaya pemberantasan Money Laundering di Indonesia. Dengan sosialisasi dan pengenalan terhadap Asas Pembuktian Terbalik. Baik aparat penegak hukumnya maupun terhadap masyarakatanya. Saran, untuk dapat berlaku efektif dalam memberantas Money Laundering maka Asas Pembuktian Terbalik harus benar-benar diwujudkan dalam menangani Money Laundering. Faktor pendukung keberhasilannya adalah aparat penegak hukum harus paham terhadap hukum dan tahu bagaimana sebagai seorang penegak hukum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectASAS PEMBUKTIANen_US
dc.subjectPENCUCIAN UANGen_US
dc.titleASAS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANGen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
LUSYA APRILIA.pdf912.83 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools