Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/68254
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSukidin-
dc.contributor.authorAhmad Ainun Najib-
dc.contributor.authorSukidin-
dc.contributor.authorJoko Widodo-
dc.date.accessioned2015-12-22T01:05:01Z-
dc.date.available2015-12-22T01:05:01Z-
dc.date.issued2015-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/68254-
dc.description.abstractPenelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sistem bagi hasil dan pemenuhan pokok buruh tani di desa Tegalsari kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi. Tempat penelitian ditentukan dengan menggunakan metode purposive area yang dilaksanakan di desa Tegalsari kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil penelitain menunjukkan bahwa kesepakatan tidak tertulis namun kepastian hukumnya tidak dapat diremehkan. Bawon dan pasrahan adalah bentuk dari perjanjian tersebut. Bawon adalah hak bagian dari buruh tani dan pasrahan adalah hak bagian pemilik sawah. Besaran dari sistem tersebut adalah 10/2 dan 9/2. Arti dari istilah tersebut adalah 8 atau 7 merupakan pembagian yang diterima pemilik sawah dan 2 merupakan hak dari buruh tani. Para buruh tani menggunakan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Kebutuhan pokok tersebut meliputi: pangan, sandang, papan, pendidikan, serta kesehatan. Standard pemenuhan kebutuhan pokok buruh tani adalah masuk dalam kategori rendah dan kurang layaken_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.subjectBuruh Tanien_US
dc.subjectSistem Bagi Hasilen_US
dc.subjectPemenuhan Kebutuhan Pokoken_US
dc.titleSISTEM BAGI HASIL DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN POKOK BURUH TANIen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AHMAD AINUN NAJIB.pdf283.21 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.