Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/67859
Title: | ANALISA YURIDIS WANPRESTASI PERJANJIAN KERJA OLEH PEMBERI KERJA TERHADAP PEKERJA |
Authors: | SUGIJONO FAHAMSYAH, Ermanto SITI AISYAH, Savilla |
Keywords: | PERJANJIAN KERJA PEKERJA |
Issue Date: | 18-Dec-2015 |
Abstract: | Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Metode yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian dilanjutkan dengan analisa bahan hukum. Kesimpulan yang diperoleh dari pembahasan yang telah dilakukan bahwa Sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar upah atau terlambat membayar upah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Perlindungan Upah, sanksinya dapat berupa sanksi administratif, dan sanksi pidana yaitu penjara. Kesimpulan yang kedua adalah bentuk penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan hubungan industrial ada 2 (dua) yaitu non litigasi dan litigasi dimana dalam penyelesaian litigasi itu melalui Pengadilan Hubungan Industrial atau bisa disebut PHI. Saran penulis kepada para pihak bahwa klausula dalam Perjanjian Kerja hendaknya dilengkapi dengan pasal yang mengatur tentang sanski apabila pemberi kerja tidak membayar upah, serta sanksi apabila para pihak melakukan wanprestasi. Saran yang kedua adalah Klausula dalam perjanjian kerja hendaknya dilengkapi juga dengan pasal yang mengatur tentang pilihan penyelesaian sengketa yang dipilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67859 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Savilla Siti Aisyah - 110710101105.pdf | 5.55 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools