Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/67858
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | WAHJUNI, Edi | - |
dc.contributor.advisor | FAHAMSYAH, Ermanto | - |
dc.contributor.author | SAKINAH | - |
dc.date.accessioned | 2015-12-18T02:59:14Z | - |
dc.date.available | 2015-12-18T02:59:14Z | - |
dc.date.issued | 2015-12-18 | - |
dc.identifier.nim | 110710101177 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67858 | - |
dc.description.abstract | Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata bahwa kesepakatan dalam perjanjian tersebut berlaku sebagai undang-undang. Jika kesepakatan dalam perjanjian tersebut tidak dipenuhi akan mengakibatkan wanprestasi dalam perjanjian. Dalam perjanjian tersebut juga diatur dan disebutkan bagaimana dan lembaga apa yang dipilih para pihak untuk menyelesaikan permasalahan jika dalam perjanjian tersebut timbul sengketa (choice of forum). Dalam suatu hubungan bisnis atau perjanjian, selalu ada kemungkinan timbulnya sengketa. sengketa yang perlu diantisipasi adalah mengenai bagaimana cara melaksanakan klausul-klausul perjanjian, apa isi perjanjian ataupun disebabkan hal lainnya. Akibat hukum tidak dipenuhinya klausul perjanjian tentang lembaga penyelesaian sengketa adalah wanprestasi. Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 451 K/PDT.SUS/BPSK/2014 dengan pemohon kasasi PT Multindo Auto Finance dahulu Penggugat/Termohon dengan Mardiani Wan Mantazakka dahulu Tergugat/Pemohon. Bahwasanya dalam hal ini Pengadilan Negeri Pekanbaru telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut : Bahwa Masalah hukum antara Pemohon Kasasi dan Termohon Kasasi terkait pada ada atau tidaknya wanprestasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT Multindo Auto Finance, tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 17/Pdt/BPSK/2013/PN Pbr., tanggal 11 Maret 2014 yang menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 36/PTS/BPSK/XII/2013 tanggal 10 Januari 2014 serta Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara a quo. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.subject | KONSUMEN | en_US |
dc.subject | PENYIMPANGAN KESEPAKATAN | en_US |
dc.title | KAJIAN YURIDIS PENYIMPANGAN KESEPAKATAN PEMILIHAN KELEMBAGAAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM PERJANJIAN DAN KONSEKWENSI HUKUMNYA TERHADAP KEBERLAKUAN PUTUSAN (STUDI PUTUSAN MA NOMOR 451/K/PDT.SUS/BPSK/2014) | en_US |
dc.type | Undergraduat Thesis | en_US |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Sakinah - 110710101177.pdf | 1.81 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools