Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/67768
Title: ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA YANG DIDAKWAKAN KEPADA TERDAKWA (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARUTUNG NOMOR 21/PID.B/2010/PN.TRT)
Authors: MUNTAHAA, Multazaam
WULANDARI, Laely
SITUMORANG, Firman M.
Keywords: PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA
TERDAKWA
Issue Date: 17-Dec-2015
Abstract: Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah Pertama, Cara hakim membuktikan perbuatan terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 21/PID.B/2010/ PN.TRT, sebenarnya sudah sesuai, walaupun terdapat kekurangan. Terkait dengan 3 (tiga) alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan dalam Putusan Perkara Nomor 21/PID.B/2010/PN.TRT tersebut setidaknya ada 2 (dua) cara hakim yang tidak sesuai dengan prinsip pembuktian, pertama menyangkut keterangan saksi-saksi tersebut di atas, tidak disebutkan secara jelas dan lengkap tentang apa, bagaimana, siapa, dan hal-hal lainnya karena dalam putusan tidak menyebutkan secara lengkap mengenai keterangan saksi terait perbuatan terdakwa. Hal kedua, menyangkut Pembuktian adanya petunjuk, dalam hal ini tidak dapat diuraikan secara jelas apa dan bagaimana kaitannya dengan perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa sehingga menjadi kabur untuk apa alat bukti petunjuk tersebut dikaitkan dengan unsur-unsur perbuatan terdakwa. Dalam hal ini seharusnya hakim cermat dan teliti dalam membuat suatu putusan dikaitkan dengan pembuktian dalam persidangan, sehingga jangan sampai terdakwa lepas dari jeratan hukum. Kedua, Putusan hakim terkait tindak pidana perdagangan orang dengan formulasi Pasal 83 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tidak sesuai dengan azas berlakunya hukum yaitu azas Lex Specialis Derogat Legi Generali (ketentuan khusus mengeyampingkan ketentuan yang bersifat umum) karena seharusnya hakim menggunakan formulasi dakwaan kedua yaitu Pasal 11 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, sehingga hukuman yang diatuhkan dapat lebih berat. Hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam ketentuan Pasal 63 ayat (2) KUHAP yang menyatakan bahwa : Jika suatu perbuatan masuk dalam aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67768
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Firman M. Situmorang - 070710191053.pdf952.45 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools