Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/65335
Title: STATUS HUKUM ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN
Authors: Yasa, I Wayan
Widiyanti, Ikarini Dani
SARI, MEGA NIRMALA
Keywords: STATUS HUKUM ANAK
PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN
Issue Date: 1-Dec-2015
Abstract: Pada Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa ”Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya” dan “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Artinya kita harus melihat secara menyeluruh isi pasal tersebut, dengan kesatu-paduan pasal tersebut guna mendapatkan kepastian hukum. Perkawinan tidak hanya dilakukan secara agama saja tanpa memenuhi ayat kedua dalam pasal tersebut, sedangkan antara Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) tidak bisa dipisahkan. Perkawinan tidak hanya dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan saja, tetapi syarat administratif melalui proses pencatatan juga harus dipenuhi. Pada kenyataanya di jaman sekarang masih banyak pasangan yang melakukan perkawinan tanpa mencatatkannya kepada Pegawai Pencatat Nikah. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain ketidaktahuan masyarakat mengenai hukum perkawinan Indonesia, sosialisasi pencatatan perkawinan yang kurang dari pemerintah, persyaratan dan prosedur pencatatan perkawinan yang rumit dan berbelit-belit, serta mahalnya biaya pencatatan perkawinan. Perkawinan seperti itu dipandang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan seringkali menimbulkan dampak negatif terhadap isteri dan anak yang dilahirkannya. Terkait dengan hak-hak mereka dalam menuntut pembagian harta benda, dan lain sebagainya. Tuntutan pemenuhan hak-hak tersebut manakala terjadi sengketa akan sulit dipenuhi karena tidak adanya bukti catatan resmi perkawinan yang sah. Pendataan perkawinan juga akan memberikan perlindungan kepada pihak suami maupun isteri dari tuntutan pihak ketiga atas perkawinan yang mereka lakukan. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk menentukan ukuran tentang sah dan tidaknya seorang anak yang dilahirkan. Hal tersebut tidak terlepas dengan persoalan keabsahan perkawinan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Hak-hak anak tersebut dapat terlanggar, seperti tidak dapat mewaris dari ayahnya secara hukum negara, meski secara agama anak tersebut mempunyai hak atas hal tersebut. Perlu upaya hukum agar anak tersebut memperoleh status sebagai anak sah secara hukum negara dari kedua orang tuanya. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dan membahas lebih lanjut mengenai status hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat dalam suatu karya tulis ilmiah berbentuk skripsi yang berjudul “STATUS HUKUM ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA”. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah apa akibat hukum jika suatu perkawinan tidak dicatatkan menurut Perundang-undangan Indonesia, bagaimana kedudukan hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan dan bagaimana hak waris anak terhadap harta asal si bapak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan. xiii Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi dua, yakni: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dalam penulisan skripsi ini adalah guna memenuhi persyaratan dalam menyelesaikan studi Ilmu Hukum dan mencapai gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan ilmu hukum yang diperoleh dari bangku kuliah dengan praktik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan untuk memberikan kontribusi atau sumbangan pemikiran yang berguna bagi masyarakat pada umumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember dan almamater. Tujuan khususnya yaitu: untuk mengetahui akibat hukum perkawinan yang tidak dicatatkan menurut Perundang-undangan Indonesia, untuk mengetahui kedudukan anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan menurut Perundang-undangan Indonesia dan untuk mengetahui kedudukan mewaris anak terhadap harta asal si bapak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan skripsi yaitu pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Berdasarkan analisa dari pembahasan permasalahan yang telah dilakukan, maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut: pertama, akibat hukum yang timbul dari perkawinan yang tidak dicatatkan selain secara hukum juga secara sosial. Kedua, status hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja. Hal ini membawa konsekuensi bahwa anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan secara hukum negara, anak tersebut tidak memiliki hubungan perdata dengan ayahnya. Ketiga, anak yang dihasilkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan tidak memiliki hak mewaris atau harta peninggalan dari ayahnya. Hal tersebut bisa dihindari dengan cara ayahnya melakukan pengakuan terhadap anak tersebut, baik melalui pengakuan sukarela maupun pengakuan terpaksa. Saran yang dapat penulis sampaikan sebaiknya masyarakat apabila akan melangsungkan perkawinan harus berdasarkan aturan yang sudah ditentukan dalam Perundang-undangan Indonesia. Perkawinan yang dilakukan tanpa dicatatkan akan menimbulkan banyak kerugian terutama terhadap isteri dan anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Suatu perkawinan harusnya legal, artinya sah secara agama dan sah secara hukum negara, agar anak yang nantinya dilahirkan dari perkawinan tersebut dapat memperoleh hak-haknya dan tidak menimbulkan kerugian bagi si anak tersebut.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65335
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
110710101136_MEGA NIRMALA SARI_umi.pdf1.31 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools