Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/65161
Title: MEKANISME PEHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PEMELIHARAAN INSTALASI LISTRIK PADA KANTOR PERTANAHAN JEMBER
Authors: Boedijono
FEBRIANTO, RIZKY
Keywords: MEKANISME PEHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN (PPh)
Issue Date: 30-Nov-2015
Abstract: Dalam Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember yang dilaksanakan pada tanggal 9 September sampai 9 Oktober 2014, bertujuan untuk mengetahui Mekanisme Penghitungan, penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan pasal 23 Atas Jasa Pemeliharaan Instalasi listrik pasa Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Kantor Pertanahan Kabupaten Jember dalam jasa pemeliharaan isntalasi listrik melakukan kerjasama dengan CV. Buana Elektrik yang dimana memiliki tenaga kerja dan pekerja ahli di bidangnya dan sebagai wajib pajak yang baik CV. Buana Elektrik memiliki NPWP 03.127.471.5-626.000 dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember juga memiliki NPWP 00.410.977.3-626.000. Kantor Pertanahan Kabupaten Jember tidak pernah telat dalam Administrasi perpajakan yang dimana didukung dengan pegawai yang profesional dan handal, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember berjewajiban untuk melakukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 yang berdasarkan Undang-undang Npmor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2000, pada penghitungan dan pemungutan menggunakan dasar hukum yang lama dan sekarang sudah ada Undang-undang Nomor 36 tahun 2008. Kantor Pertanahan Kabupaten Jember merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang Pertanahan Negara. Dalam kegiatan operasionalnya Kantor Pertanahan Kabupaten Jember bekerjasama dengan pihak lain, yaitu CV. Buana Elektrik dalam bidang Pemeliharaan Instalasi Listrik pada Kantor Pertanahan Kabupaten jember dengan tenaga ahli dan pekerja yang berpengalaman di bidangnya. Berdasarkan Pemungutan pajak di indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menggunakan system pemungutan pajak dengan Self Assessment System, oleh karena itu Kantor Pertanahan Kabupaten Jember diberi wewenang untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang trutang sehingga pihak pemotong berperan aktif dalam perhitungan pajaknya. Mulai dari menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terhutang, sedangkan fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65161
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rizky Febrianto - 110903101032.pdf2.22 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.