Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/62275
Title: | PERANAN SUNAN KALIJAGA DALAM ISLAMISASI DI JAWA TAHUN 1470-1580 |
Authors: | Miftakhurrahman Hafidz |
Keywords: | PERANAN SUNAN KALIJAGA DALAM ISLAMISASI DI JAWA TAHUN 1470-1580 |
Issue Date: | 14-Apr-2015 |
Series/Report no.: | 080210302008; |
Abstract: | Sunan Kalijaga adalah seorang Wali yang kisahnya banyak diketahui orang, akan tetapi tidak banyak orang yang tahu tentang ajaran yang dibawanya. Oleh karena itu yang dikemukakan dalam tulisan ini adalah kupasan tentang ajaran dan kearifannya. Banyak praktik-praktik agama Islam di Nusantara, khususnya di Jawa, berasal dari Sunan Kalijaga. Banyak kajian tentang ajaran yang dituturkan oleh penulis, contohnya adalah tentang makna-makna dari tembang lagu Jawa yang memiliki sarat makna dalam penuturannya. Seperti macapat rumeksa ing wengi yang sering dengar, macapat ini memiliki maksud yakni pemahaman tentang diri manusia yang tidak bisa lari dari Tuhannya, yang mengartikan bahwa rumeksa ing wengi ini adalah sebuah doa keselamatan bagi manusia terhadap Tuhannya. Nama Sunan Kalijaga sangat terkenal dalam babad tanah jawi. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah kehidupan Raden Sahid sebelum menjadi Wali Allah; (2) Bagaimanakah proses Raden Sahid menjadi bagian dari Wali sanga; (3) Bagaimanakah aktifitas yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga dalam Islamisasi di Jawa. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengkaji tentang kehidupan Raden Sahid sebelum diangkat menjadi Wali Allah; (2) untuk mengkaji tentang proses Raden Sahid dinobatkan menjadi salah satu Wali Sanga; (3) untuk mengkaji tentang aktivitas Sunan Kalijaga dalam Islamisasi di Jawa. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa Raden sahid lahir di Tuban dari seorang Adipati yaitu Adipati Tumenggung Wilatikta, dan pada masa mudanya Raden Sahid menjadi seorang perampok yang pada nantinya hasil vii dari rampokannya tersebut dibagikan kepada masyarakat miskin di daerah kadipaten yang di pimpin oleh Ayahandanya. Sampai akhirnya Raden Sahid bertemu dengan seorang ulama yang bernama Sunan Bonang dan menyatakan takjub atas kesaktiannya dan bertobat dihadapannya dan ingin mempelajari tentang Islam yang sesungguhnya. Setelah 2 tahun bersemedi atas perintah Sunan Bonang, akhirnya Raden Sahid diangkat menjadi bagian dari Wali Allah dan bergelar Sunan Kalijaga serta diberikan hak untuk berdakwah menyebarkan ajaran Islam di Jawa. Pada waktu penyebaran ajaran Islam Sunan Kalijaga bukan tanpa mendapatkan permasalahan. Permasalahan yang dihadapi oleh Sunan Kalijaga yaitu penentangan atas cara berdakwah oleh salah satu seorang Wali yang bernama Syeh Siti Jenar yang dianggap tidak sesuai dengan urutan ajaran agama Islam yang semestinya sehingga menimbulkan pengertian dan salah penerimaan terhadap masyarakat awam. Kesimpulan hasil penelitian (1) bahwa kehidupan Raden Sahid sebelum menjadi seorang Sunan adalah seseorang yang bijaksana akan tetapi salah dalam penyampaiannya; (2) bahwa proses diangkatnya Raden Sahid menjadi seorang Sunan yaitu melalui proses meditasi dan dididik oleh seorang Sunan Bonang;(3) bahwa aktivitas Sunan Kalijaga setelah diangkat menjadi Wali Allah adalah berdakwah menyebarkan ajaran Islam yang telah diperolehnya dari Sunan Bonang dan mengembangkan metode penyebaran ajaran Islam. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62275 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Teacher Training and Education |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Muhammad Yusuf Mahfud - 100210302048.pdf | 1.87 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools