Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/61879
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Y.A. Triana Ohoiwutun | - |
dc.date.accessioned | 2015-03-19T04:57:27Z | - |
dc.date.available | 2015-03-19T04:57:27Z | - |
dc.date.issued | 2015-03-19 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61879 | - |
dc.description.abstract | Dalam penerapan dan penegakan hukum, khususnya hokum pidana diperlukan bantuan disiplin ilmu lain dalam rangka menemukan kebenaran materiil atau kebenaran sejati. Ilmu kedokteran kehakiman atau ilmu kedokteran forensik diperlukan oleh kalangan praktisi hokum dalam menghadapi perkara yang berhubungan dengan barang bukti berupa tubuh manusia atau bagian dari tubuh manusia. Ilmu kedokteran merupakan induk dari ilmu kedokteran forensic yang diperbantukan dalam penegakan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perkara lain. Dalam pemeriksaan perkara pidana sebagaimana ditentukan dalam UU No. 8 Th 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP), dilakukan melalui tiga fase atau tahap dengan kewenangan instansi yang berbeda. Menurut Mardjono Reksodiputro,1 ada tiga fase pemeriksaan perkara pidana yaitu: 1) fase pra-ajudikasi atau pemeriksaan pendahuluan meliputi proses penyidikan dan penuntutan, 2) fase ajudikasi atau pemeriksaan hakim di pengadilan, 3) fase purna-ajudikasi. | en_US |
dc.description.sponsorship | Universitas Jember | en_US |
dc.subject | kedokteran forensik, penyelidikan, penyidikan, perkara pidana | en_US |
dc.title | Urgensi Pemeriksaan Kedokteran Forensik pada Fase Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Pidana | en_US |
dc.type | Article | en_US |
Appears in Collections: | Fakultas Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Jurnal STIN Urgensi.pdf | 4.62 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.