Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/594
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAmrullah, M. Arief-
dc.date.accessioned2013-07-04T03:08:23Z-
dc.date.available2013-07-04T03:08:23Z-
dc.date.issued2013-07-04-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/594-
dc.descriptionJurnal Hukum Fh. UII No. 21 Vol. 9 - 2002en_US
dc.description.abstractSesuai dengan judul yang telah diajukan di atas, maka mengkaji perlindungan terhadap korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan, merupakan suatu hal yang sangat urgen dalam sistem hukum pidana nasional. Mengingat dalam penyelenggaraan perekonomian di suatu negara, termasuk Indonesia, bank selain memiliki peranan yang strategis sebagai penggerak roda perekonomian, baik dari segi pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, pengerahan dana maupun penyaluran kredit kepada masyarakat, sehingga menjadikan lembaga perbankan sebagai posisi sentral dalam pembangunan nasional, juga mempunyai predikat sebagai lembaga kepercayaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectperbankan, ekonomien_US
dc.titlePOLITIK HUKUM PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKANen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:Fakultas Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
POLITIK HUKUM PIDANA.pdf15.69 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.