Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/59131
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAditya Eka, Rendra-
dc.contributor.authorYasa, I Wayan-
dc.contributor.authorSusanti Ochtorina, Dyah-
dc.date.accessioned2014-09-03T03:18:11Z-
dc.date.available2014-09-03T03:18:11Z-
dc.date.issued2014-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59131-
dc.description.abstractPada tatanan hukum di Indonesia, koperasi merupakan badan usaha yang diakui sebagai badan hukum. Oleh karena itu, koperasi dapat melakukan perbuatan–perbuatan hukum seperti halnya manusia. Terkait hal ini koperasi dijalankan oleh pengurus koperasi yang mana segala tindakan hukum pengurus koperasi pertanggung jawabannya terletak pada badan hukum koperasi itu sendiri. Mengingat besarnya tanggung jawab badan hukum koperasi terhadap segala transaksi dan tindakan hukum pengurusnya, maka dalam pendirian badan hukum koperasi harus sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku. Pada proses pendirian badan hukum tersebut harus benar–benar memperhatikan masalah kepastian hukum. Akta pendirian Koperasi tidak diperbolehkan menggunakan akta di bawah tangan, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian Koperasi diharuskan menggunakan akta yang dibuat oleh pejabat berwenang yang telah ditunjuk sebagai pejabat pembuat akta Koperasi.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectBadan Hukum Koperasien_US
dc.subjectAkta Pendirianen_US
dc.subjectDi Bawah Tanganen_US
dc.titleSTATUS BADAN HUKUM KOPERASI YANG DIDIRIKAN ATAS DASAR AKTA DI BAWAH TANGANen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rendra Eka Aditya.pdf304.08 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.