Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/59128
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorwindasari-
dc.date.accessioned2014-09-03T02:55:07Z-
dc.date.available2014-09-03T02:55:07Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59128-
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha tidak sehat merupakan peraturan yang menjadi acuan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau disingkat dengan KPPU adalah lembaga yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk menyelesaikan persoalan dalam persaingan usaha sekaligus sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-undang ini. Salah satu kasus persaingan usaha yang telah ditangani oleh KPPU adalah kasus penjualan jasa asuransi kecelakaan penumpang/wisatawan yang terdapat di terminal ferry kota Batam yang tertuang dalam putusan KPPU Nomor 32/KPPU-L/2009. Penjualan jasa asuransi di terminal ferry kota Batam ini melibatkan pihak pemerintah pulau Batam, pelaku uasa pengelola pelabuhan dan pelaku usaha asuransi kecelakaan penumpang/wisatawan yang dianggap telah melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat sehingga melanggar aturan dalan Undang-Undang Anti Monopoli ini yakni diantaranya adalah melakukan monopoli dan diskriminasi sehingga menimbulkan kerugian terhadap pelaku usaha lain.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectPenjualan Jasa Asuransien_US
dc.subjectpenumpang ferry kota batamen_US
dc.subjectpersaingan usahaen_US
dc.titlePRAKTEK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PENJUALAN JASA ASURANSI PENUMPANG FERRY BATAM-SINGAPURA/MALAYSIA DI TERMINAL FERRY KOTA BATAM (Studi Putusan KPPU Nomor 32/KPPU-L/2009)en_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Windasari.pdf340.7 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.