Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/59119
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorYanti Indika, Arista Vira-
dc.contributor.authorSetyawan, Fendi-
dc.contributor.authorHandono, Mardi-
dc.date.accessioned2014-09-03T02:04:03Z-
dc.date.available2014-09-03T02:04:03Z-
dc.date.issued2014-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59119-
dc.description.abstractJika konsumen menderita kerugian berupa terjadinya kerusakan, pencemaran, atau kerugian financial dan kesehatan karena mengonsumsi produk yang diperdagangkan, produsen sebagai pelaku usaha wajib memberikan penggantian kerugian, baik dalam bentuk pengembalian uang, penggantian barang, perawatan, maupun dengan pemberian santunan. Penggantian kerugian itu dilakukan dalam waktu paling lama tujuh hari setelah tanggal transaksi. Dengan demikian, ketentuan ini tidak memaksudkan supaya persoalan diselesaikan melalui pengadilan, tetapi merupakan kewajiban mutlak bagi produsen untuk memberi penggantian kepada konsumen, kewajiban yang harus dipenuhi seketika.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectMulti Level Marketingen_US
dc.subjectPerlindungan Konsumenen_US
dc.subjectTanggung Jawab Pelaku Usahaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK ORIFLAME YANG DIPASARKAN MELALUI MEKANISME MULTI LEVEL MARKETING OLEH PT. ORINDO ALAM AYU CABANG SURABAYAen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Vira Arista Indika.pdf282.66 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.