Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/59053
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWirawan Bagus, Adetya-
dc.contributor.authorDyah Sutji Darma, Budi Asmara-
dc.contributor.authorIndrayati, Rosita-
dc.date.accessioned2014-08-27T01:43:39Z-
dc.date.available2014-08-27T01:43:39Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59053-
dc.description.abstractDalam pelaksanaan pelayanan publik sering kali pemerintah di dalam menggunakan kewenangannya yang telah di atur oleh undang-undang tidak sesuai dengan dengan apa yang di harapkan. Oleh karena itu di lain sisi fungsi hukum administrasi negara dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berwibawa memang sangat dibutuhkan antara lain fungsi normatif, fungsi instrumental, dan fungsi jaminan hukum yang ketiganya merupakan sebagian dari penerapan agar tercipta pemerintahan yang bersih, sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum. Pemerintah menjalankan aktifitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau berdasarkan asas legalitas, dan ketika menggunakan freies Ermessen, pemerintah memperhatikan asas-asas umum yang berlaku sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan hukum. Sehingga tidak akan menyebabkan kerugian terhadap masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan publik. Dengan demikian, jaminan pelayanan oleh penyelenggara negara terhadap warga negarapun akan terjamin dengan baik.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectHukum Administrasi Negaraen_US
dc.subjectFungsien_US
dc.subjectPeranen_US
dc.subjectPemerintahanen_US
dc.titlePERAN DAN FUNGSI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM UPAYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERWIBAWA MENUJU CLEAN GOVERNMENTen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Adetya Bagus.pdf268.35 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.