Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/59043
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFlorentina Elsa, Rindo-
dc.contributor.authorYasa, I Wayan-
dc.date.accessioned2014-08-26T04:27:35Z-
dc.date.available2014-08-26T04:27:35Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59043-
dc.description.abstractPengaturan permodalan dalam koperasi tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, salah satunya mengenai sertifikat modal koperasi. Pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian menegaskan anggota koperasi harus memiliki sertifikat modal koperasi yang merupakan pengantian pengaturan dari simpanan wajib pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Banyak persamaan antara saham pada perseroan terbatas dengan sertifikat modal koperasi. Salah satunya yaitu peralihan hak kepemilikan sertifikat modal koperasi yang dapat diperoleh melalui pendakuan atau pemilikan, pewarisan dan penunjukan. Adanya peralihan tersebut mengakibatkan pemindahan hak milik sertifikat modal koperasi dari pemilik pendahulu kepada pemilik yang baru.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectkoperasien_US
dc.subjectperalihan hak,en_US
dc.subjectsertifikat modal koperasien_US
dc.subjectstatus kepemilikanen_US
dc.titlePERALIHAN HAK KEPEMILIKAN SERTIFIKAT MODAL KOPERASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIANen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rindo Elsa.pdf293.86 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.