Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/59001
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFadillah Alfine, Yohana-
dc.contributor.authorAntikowati-
dc.contributor.authorIndrayati, Rosita-
dc.date.accessioned2014-08-21T01:49:13Z-
dc.date.available2014-08-21T01:49:13Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59001-
dc.description.abstractKepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai produk dari pemilu, parameter atas keterpilihan keduanya bukan pada prestasi melainkan pada popularitas. Dengan mekanisme pemilihan seperti inilah banyak celah bagi masalah muncul, salah satunya tidak maksimalnya kinerja kepala daerah setelah dilantik. Permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan tidak hanya permasalahan dengan hukum tapi juga di ranah etika. Permasalahan dengan etika misalnya perkawinan siri. Perkawinan siri kepala daerah tanpa persetujuan istri sebelumnya tentu melanggar ketentuan Undang-Udang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang tentu saja akan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan sumpah jabatan kepala daerah. Sumpah jabatan yang merupakan ikrar janji Kepala Daerah merupakan kontrak moril seorang Kepala Daerah untuk menjaga sikap dan berjalan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Sebagai suatu pelanggaran etika dan hukum yang berlaku tentu ini menimbulkan konsekuensi yuridis bagi Kepala Daerah. Konsekuensi yang diterima ialah pemberhentian dari jabatan sebagai kepala daerah. Sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dimulai dari rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemeriksaan dan pemberian putusan oleh mahkamah agung, dan hingga akhirnya pengambilan keputusan oleh Presiden apakah kepala daerah akan diberhentikan dari jabatannya atau tidak.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectKepala Daerahen_US
dc.subjectPerkawinan Sirien_US
dc.subjectEtikaen_US
dc.subjectPemberhentianen_US
dc.titlePemberhentian Kepala Daerah Dalam Hal Pelanggaran Kode Etik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerahen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Yohana Alfine.pdf286.01 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.