Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58822
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFirdaus, Basthomy M-
dc.contributor.authorIstiqomah, Liliek-
dc.contributor.authorAndini Puspitho, Pratiwi-
dc.date.accessioned2014-08-12T08:17:17Z-
dc.date.available2014-08-12T08:17:17Z-
dc.date.issued2014-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58822-
dc.description.abstractPenolakan Pelaksanaan Perkawinan merupakan suatu penolakan oleh Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama untuk melaksanakan suatu perkawinan pasangan calon pengantin karena adanya halangan atau larangan di dalam peraturan perundang-undangan tentang perkawinan maupun di dalam hukum Islam, bagi calon pengantin yang tidak menerima penolakan pelaksanaan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah tersebut, dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama untuk diperiksa, hasil keputusan Pengadilan Agama dapat berupa penguatan penolakan Pegawai Pencatat Nikah atau menetapkan perkawinan dapat dilaksanakan. Akibat hukum perkawinan tidak dicatat secara garis besar umumnya di alami oleh istri, anak dan harta kekayaan, diantaranya istri dan anak tidak dapat menuntut pemberian nafkah dan biaya pendidikan/pemeliharaan dari suami/ayah, tidak dapat menerima warisan apabila suami/ayah meninggal dan tidak dapat meminta pembagian harta gono-gini apabila terjadi perceraian hal ini karena perkawinan tersebut tidak mendapat perlindungan dan kepastian hukum dari hukum nasional. sebenarnya sudah ada sanksi yang jelas bagi para pelaku perkawinan tidak dicatat dalam perundang-undangan perkawinan, namun karena penegakan terhadap sanksi itu masih “setengah-setengah” menyebabkan peraturan tersebut mandul.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectPenolakan Pelaksanaan Perkawinanien_US
dc.subjectPegawai Pencatat Nikahen_US
dc.subjectAkibat Hukum Perkawinan tidak dicataten_US
dc.subjectSanksien_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PENOLAKAN PELAKSANAAN PERKAWINAN DI KANTOR URUSAN AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
M. Basthomy Firdaus.pdf235.31 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.