Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58742
Title: Kajian Yuridis Kekuatan Hukum Memorandum Of Understanding (MoU) Indonesia-Singapura Tentang Kerjasama Kawasan Ekonomi Khusus
Authors: Wijaya Sandi, Fajar
Yasa, I Wayan
Zulaika, Emi
Keywords: Kekuatan Hukum
Memorandum of Understanding
Indonesia-Singapura
Issue Date: 2013
Publisher: UNEJ
Series/Report no.: Artikel Ilmiah Mahasiswa;
Abstract: Memorandum of Understanding atau disingkat MoU merupakan pencatatan atau pendokumentasian hasil negosiasi awal dalam bentuk tertulis. Memorandum of understanding penting sebagai pegangan untuk digunakan lebih lanjut di dalam negosiasi lanjutan atau sebagai dasar untuk melakukan studi kelayakan. Tidak diaturnya Memorandum of Understanding di dalam hukum konvesional kita, maka banyak menimbulkan kesimpangsiuran dalam prakteknya, misalnya apakah Memorandum of Understanding sesuai dengan peraturan hukum positif di Indonesia, atau apakah Memorandum of Understanding bisa dikategorikan setingkat dengan perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi suatu pengingkaran di dalam kesepakatan semacam ini, juga yang paling ekstrim adalah ada yang mempertanyakan apakah Memorandum of Understanding merupakan suatu kontrak, mengingat Memorandum of Understanding hanya merupakan suatu nota-nota kesepakatan saja.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58742
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Fajar sandi.pdf314.57 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.